Hot Topic Hukum

Pakar Hukum Minta Polri Segera Hentikan Sementara Kasus Pemerasan Firli, Ini Alasannya

Channel9.id – Jakarta. Profesor Romli Atmasasmiya mendesak Polri untuk segera menghentikan kasus pemerasan yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri. Sebab, Romli menilai nantinya akan menghambat KPK yang saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Limpo.

“Saya himbau kepada Kapolri, hentikan soal kasus pemerasan. Perkara korupsi perkara yang harus didahulukan. korupsi dan pemerasan ada di Undang-Undang Korupsi, [tapi] pemerasan itu ada di bawah korupsi tapi termasuk tindak pidana lain yang berhubungan dengan korupsi,” ujar Guru Besar Hukum di Universitas Padjajaran itu dalam diskusi yang diselenggarakan GOGO Bangun Negeri, Sabtu (28/10/2023).

Dia mengatakan, dalam UU Tindak Pidana Korupsi tahun 1999, kasus korupsi disebutkan bahwa tindak pidana korupsi harus didahulukan penyelesaiannya, dibanding pemerasan.

“Perkara tindak pidana korupsi adalah perkara yang didahulukan, kenyataannya apa, sama-sama digarap. Harusnya biarkan dulu kasus korupsinya berlanjut, baru pemerasan,” ucap Romli.

“Bagaimana Pimpinan KPK bekerja aman, untuk menangani kasus korupsinya padahal dia diuber-uber kasus pemerasan. Gimana ini? orang diperiksa, tapi harus kerja. Belum tersangka [SYL] dia sampai sekarang,” sambungnya.

Romli pun mengaku sempat berpesan kepada Kapolda Metro Irjen Karyoto agar segera menghentikan kasus Firli Bahuri atau segera memperjelas statusnya. Supaya, ujar dia, kasus di Kementan tidak tertunda-tunda.

“Makanya saya ke Karyoto, SP3-SP3, tersangka, tersangka biar jelas. Ini belum, ngambang. Ini yang membuat penegakan korupsi di Kementerian Pertanian terhambat, tertunda-tunda,” ungkapnya.

Selain itu, Romli pun mengaku heran dengan aktivis-aktivis anti-korupsi yang saat ini bungkam dengan kasus korupsi di Kementan.

“Makanya kok saya berpikir, kok temen temen di luar itu, LSM, kok gak berteriak, diam saja. Itu koruptor fire back,” tandasnya.

Seperti yang diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan pemerasan dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

Di saat bersamaan, KPK pun tengah mendalami kasus korupsi di Kementan. Hingga saat ini, selain SYL, KPK juga telah menetapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta menjadi tersangka.

Baca juga: Rumah Firli Bahuri di Kertanegara dan Bekasi Digeledah Polisi

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  16  =  25