Hot Topic Hukum

Tiba di Bareskrim, SYL Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Diperas Pimpinan KPK

Channel9.id – Jakarta. Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Bareskrim Polri, Selasa (31/10/2023) siang. Ia hadir untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap dirinya saat masih menjabat Mentan.

SYL tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada pukul 13.08 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye sambil membawa map biru. Kedua tangannya nampak diborgol ke depan dan didampingi beberapa petugas KPK.

“Aku lagi mau diperiksa, ya,” kata SYL singkat.

Pemeriksaan digelar oleh tim gabungan Polda Metro Jaya (PMJ) dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor). Selain SYL, polisi juga akan memeriksa dua saksi lainnya, yaitu mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Adapun kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini diusut oleh Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober.

Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Firli juga telah diperiksa sebagai saksi di Mabes Polri pada Senin (23/10/2023) lalu. Ia diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.

Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen milik KPK di kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap SYL. Penyitaan dokumen dilakukan penyidik usai menerima berkas yang diminta dari KPK pada Senin (23/10/2023).

Hingga saat ini, puluhan saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut. Mulai dari Firli Bahuri, ajudan Firli Bahuri, pegawai KPK, Kementan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar hingga saksi ahli yakni Saut Situmorang dan M Jasin.

SYL sendiri saat ini telah ditahan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dua anak buahnya, yakni mantan Sekjen Kementan Kasdi dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Baca juga: KPK Resmi Tetapkan SYL Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Kementan

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

57  +    =  64