Nasional

Besok Penutupan Pendaftaran Capim KPK, 127 Orang Sudah Daftar

Channel9.id-Jakarta.  Sehari sebelum ditutup, sebanyak 127 orang telah mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (3/7).

Para pendaftar terdiri dari berbagai latar belakang profesi, terdiri dari advokat, dosen, polri, jaksa, hakim, dan yang berprofesi di bidang keuangan. Sementara belum tercatat pendaftar dari KPK.

Hari ini mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Anang Iskandar mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Ia mengatakan bahwa selain telah memiliki pengalaman 34 tahun, dirinya juga ingin mengabdi kepada masyarakat.

“Saya sudah punya pengalaman 34 tahun dan kesehatan saya masih prima, sebelum saya meninggalkan dunia ini, harus ada hal positif sebagai amal ibadah saya karena saya juga sudah beramal 34 tahun ternyata masih kurang. Saya masih sehat, maka sisanya ini saya manfaatkan untuk mengabdi kepada masyarakat,” ujar Anang sebagaimana dilansir detik.com.

Sebelumnya, terdapat 9 perwira tinggi (pati)  kepolisian turut mendaftarkan diri. Berikut ini 9 nama pati Polri yang telah mengajukan diri mengikuti seleksi capim KPK:
1. Wakabreskrim Polri Irjen Antam Novambar
2. Pati Polri penugasan di BSSN Irjen Dharma Pongkerum
3. Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Coki Manurung
4. Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam Polri Irjen Abdul Gofur
5. Pati Polri penugasan Kemenaker RI Brigjen Muhammad Iswandi Hari
6. Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto
7. Karo Sunluhkum Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul
8. Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Juansih
9. Wakapolda Kalbar Brigjen Sri Handayani 

Pendaftaran capim KPK dibuka sejak 17 Juni 2019 dan akan ditutup pada 4 Juli 2019.  Ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta capim KPK sebagaimana tercantum dalam setneg.go.id.

Untuk persyaratan administrasi, peserta capim KPK harus memilki pengalaman di bidang hukum, ekonomi atau perbankan minimal 15 tahun. Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, para capim akan memasuki seleksi tahap kedua yaitu uji kompetensi.

Pada tahap ini, para peserta akan mengikuti uji kompetensi berupa objective test, multiple choices dan penulisan makalah. Bila dinyatakan lulus tahap dua, para peserta dapat melanjutkan ke seleksi berikutnya yaitu profile assessment. Selain serangkaian test tadi, para peserta juga wajib mengikuti test kesehatan.

Pansel juga meminta bantuan lembaga lain untuk melakukan penelusuran rekam jejak para calon komisioner, antara lain Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), PPATK, Mahkamah Agung, termasuk BNPT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

85  +    =  90