Hot Topic Politik

Di Hadapan Kader Surabaya, Puan Singgung ‘Musuh yang Pernah Bareng di PDIP’

Channel9.id – Jakarta. Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani meresmikan Kantor TPD Ganjar-Mahfud Jatim di Surabaya, Sabtu (4/11/2023). Dalam sambutannya, Puan menyebut perjuangan partainya di Pilpres 2024 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Puan mulanya menyinggung soal musuh bersama yang dihadapi PDI saat masa Orde Baru. Namun, menurut Puan, Pilpres kali ini partainya berhadapan dengan pihak yang dulunya pernah bersama dengan PDIP.

“Hari ini, hari ini apa yang kita hadapi itu dulunya bareng sama kita,” ujarnya.

Puan mengatakan, pihaknya dan pihak musuh politik yang dihadapi saling mengetahui kekuatan dan kelemahan.

“Ya jadi sama-sama tahu sebenarnya. De e (dia) mau pakai apa, kita mau pakai apa. Dia mau ngapain, kita juga mau ngapain, sebenere kita tahu. Jadi yang bikin nderedeg itu adalah di hati itu manusiawi. Wah pasti nih pasti sebentar lagi akan keluar peluru ini,” tambahnya.

Kendati demikian, Puan menegaskan siap menangkis seluruh peluru yang akan diluncurkan lawan politiknya di Pilpres 2024.

“Kita piye mbak, piye mbak? ya kita tahu udah mau keluar peluru itu, ya (kita) tangkis. Mbak pakai apa tangkisnya? (dengan) semangat. Mbak Puan semangat-semangat terus, muka e senyum lagi panas-panas mukanya tetep ayu? Lah piye kalau pemimpinnya lemes-lemes, kemudian nggak punya semangat, gimana yang di lapangan. Iya kan?,” kata Puan di hadapan relawan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkapkan rasa terluka dari partai belambang banteng moncong putih tersebut, karena merasa ditinggalkan oleh salah satu kader terbaik.

“PDI Perjuangan saat ini dalam suasana sedih, luka hati yang perih, dan berpasrah pada Tuhan dan rakyat Indonesia atas apa yang terjadi saat ini,” papar Hasto melalui keterangan tertulis pada awak media, Minggu (29/10/2023).

“Kami begitu mencintai dan memberikan privilege yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranatan kebaikan dan Konstitusi,” imbuh dia.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  2  =