Hukum

KPK OTT Pj Bupati Sorong dan Pegawai BPK Papua Barat Daya

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan juga pegawai BPK Papua Barat Daya.

“Benar tim KPK, 12 November 2023 dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (13/11/2023).

KPK juga mengamankan beberapa pihak di Manokwari. KPK belum menjelaskan kasus apa yang membuat Yan ditangkap.

“Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya,” kata Ali.

Ali mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kegiatan OTT tersebut. Para pihak yang diamankan KPK itu berstatus sebagai terperiksa.

KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang di-OTT tersebut. “Perkembangan akan disampaikan,” kata Ali Fikri.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +    =  8