Channel9.id – Jakarta. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly para pengungsi Rohingya di Aceh merupakan korban mafia tindak pidana penyelundupan orang (TPPO). Ia menyebut pelaku TPPO itu berbentuk sebuah sindikat yang saat ini sebagian dari mereka telah diamankan pihak kepolisian.
“Mereka (pengungsi Rohingya) juga adalah korban-korban dari mafia-mafia yang membawa mereka,” ujar Yasonna dalam agenda peringatan Hari HAM se-Dunia ke-75 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023) malam.
Yasonna mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan dua badan PBB yakni International Organization for Migration (IOM) dan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR) untuk mencari solusi terkait pengungsi imigran Rohingya tersebut.
“Kita berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dan tentunya IOM dan UNHCR bersama-sama dengan kita mencari solusi yang tepat. Mereka juga adalah korban-korban,” tuturnya.
Yasonna menjelaskan Indonesia memang belum meratifikasi Konvensi 1951 mengenai Pengungsi. Tetapi, lanjutnya, Indonenesia memberi perlakuan yang baik terhadap pengungsi para pengungsi. Menurutnya, setidaknya hingga kini ada 13 ribu lebih pengungsi di Indonesia.
Ia menyadari perbedaan budaya membuat ada kegelisahan di tengah masyarakat Indonesia mengenai pengungsi imigran, termasuk Rohingya. Oleh karena itu, ia berharap para pimpinan di daerah tempat pengungsi tinggal mampu menangani permasalahan tersebut.
“Di kita ini sekarang ada hampir 13 ribuan pengungsi; Afghanistan, Iran, terakhir Rohingya. Memang ini adalah sindikat, sudah ditangkap oleh polisi. Kita harapkan juga ini bisa kita hindarkan di kemudian hari,” tuturnya.
“Karena mereka juga korban-korban dari para mafia-mafia yang membawa mereka, menjual harta bendanya, kemudian datang kemari dengan ditawarkan kehidupan yang lebih layak,” kata dia.
Pengungsi Rohingya menjadi sorotan di Indonesia usai mereka berdatangan ke Aceh sejak pertengahan November. Per akhir November 2023, pengungsi Rohingya yang mendarat di Aceh sudah ditempatkan sementara di Lhokseumawe, dan tersisa hanya 507 orang dan tujuh orang kabur dari tempat penampungan.
Meskipun bukan menjadi salah satu negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, Indonesia sudah sejak lama menampung para pengungsi dari berbagai negara. Berdasarkan data UNHCR yang terbit pada awal tahun 2023, Indonesia menampung 12.805 pengungsi dari 51 negara. Sekitar 1.000 orang atau 8 persen di antaranya adalah pengungsi Rohingya.
Dari hasil penyelidikan Polda Aceh, rata-rata pengungsi Rohingya yang datang ke daerah itu memiliki identitas dari UNHCR yang berbahasa Bangladesh.
Terkait kasus ini, Personel Polres Pidie, Aceh menangkap seorang warga Bangladesh bernama Husson Mukhtar (70) yang menjadi salah satu agen perjalanan pengungsi Rohingya ke Aceh.
Pelaku dugaan penyelundupan ini disebut bukan hanya Husson, tetapi tiga orang. Namun, yang lain masih dalam proses pencarian.
Dari hasil penyelidikan polisi, ketiga agen ini sengaja membawa pengungsi Rohingya ke Aceh untuk meraup keuntungan. Satu orang dewasa dibebankan biaya perjalanan Rp14 juta. Sementara untuk anak-anak Rp7 juta per orang.
Jika diakumulasikan dari total 341 orang pengungsi Rohingya yang mendarat ke Pidie, pelaku bisa meraup keuntungan mencapai Rp3,3 miliar.
HT