Channel9.id – Jakarta. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) merespons videotron yang menampilkan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mendadak diturunkan. JK berharap kepada semua pihak taat pada aturan agar tidak saling mengganggu.
Menurut JK, diturunkannya penayangan videotron itu adalah sebuah pelanggaran apabila sudah mengantongi izin.
“Itu semua ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi selama ada izinnya (penayangan videotron), itu adalah pelanggaran,” ujar JK kepada wartawan di kediamannya, Jalan Haji Bau, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/1/2024) pagi.
Ia pun menyarankan kasus itu dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar jelas duduk perkaranya. JK menilai, Bawaslu sebagai pengawas seluruh proses pelaksanaan tahapan pemilu memiliki aturan sendiri soal konten kampanye.
“Jadi nanti lapor ke Bawaslu saja. Karena itu ada aturannya,” tuturnya sesaat sebelum berangkat ke Bone untuk mendampingi kampanye terbuka Anies Baswedan.
Sebelumnya, kabar diturunkannya videotron yang menampilkan capres nomor urut 1 Anies Baswedan disampaikan Olppaemi Project, pihak penyelenggara proyek yang memasang iklan videotron Anies. Melalui akun X mereka, @olpprpject, Olppaemi Project menyampaikan iklan Anies tidak ditayangkan lagi dengan alasan ‘di luar kuasa mereka’.
Iklan itu sedianya dijadwalkan tayang selama sepekan, mulai dari 15 Januari 2024 hingga 21 Januari 2024.
“Kami harus mengabarkan bahwa LED ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami,” tulis mereka di akun @olpproject.
Olppaemi Project mengatakan telah mendapat apresiasi positif dari pemasangan iklan Anies melalui videotron ini. Mereka mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengupayakan solusi terbaik dengan pihak-pihak terkait mengenai permasalahan ini.
“Humanies tidak perlu khawatir dan mohon dukungannya untuk menyertai kami dalam memaksimalkan project serta memberikan update secara berkala,” tulis Olppaemi Project.
Merespons hal tersebut, Anies menilai kampanye melalui videotron juga merupakan bagian dari demokrasi.
Menurutnya, pemilu merupakan pesta demokrasi, di mana rakyat memiliki hak untuk memberikan dukungan terhadap pemimpin yang akan dipilih. Anies menyebut hak tersebut seharusnya dihormati.
“Jadi ketika ada yang mengungkapkan ‘saya ingin memilih calon yang lain,’ dihormati, dan ketika ada yang pasang videotron untuk dukung pasangan nomor 1, dihormati karena itu bagian dari demokrasi,” kata Anies di Sorong, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Singgung Demokrasi, Begini Tanggapan Anies Soal Videotron Dirinya di-Take Down
HT