Hot Topic Nasional

Amankan TPS Luar Negeri, Kabaharkam Polri Lepas 111 Personel, Begini Harapannya

Channel9.id – Jakarta. Sebanyak 111 personel kepolisian diberangkatkan ke luar negeri untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), Senin (29/1/2024). Kepala Badan Pemelihara Keamanan Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran berpesan agar para anggota yang diberangkatkan tersebut menjalankan tugas dengan baik.

Hal itu disampaikan Fadil berdasarkan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan agar ratusan personel yang berangkat tersebut harus menjalankan tugas dengan baik. Tidak hanya mengamankan TPSLN, tetapi juga berkoordinasi dengan petugas TPSLN dan KBRI.

“Tadi sudah disampaikan pesan bapak Kapolri untuk betul-betul menjunjung tinggi tugas dengan baik, mengawal pengamanan dengan baik, ditambah dengan koordinasi karena tugas personel ini di TPSLN,” kata Fadil usai kegiatan Pre-Departure Briefing (PDB) dan Apel Pemberangkatan Satgas PAM TPSLN Operasi Mantap Brata 2024 di Pusat Misi Internasional Polri Serpong, Banten.

“Bukan hanya mengamankan proses pemungutan suara tapi juga melakukan koordinasi awal petugas TPSLN dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia,” sambungnya.

Fadil mengatakan, 111 personel akan diberangkatkan ke Malaysia, Singapura, Taiwan, Hongkong, Australia, Belanda dan Arab Saudi. Ia mengatakan, lokasi TPSLN tidak hanya berada di KBRI dan Konsulat Jenderal, tetapi juga ada yang dilaksanakan di luar kedutaan. Oleh karena itu, lanjutnya, penting untuk berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) RI dan pihak berwenang di negara setempat.

“Dengan segala keterbatasan yang ada di lokasi pemungutan suara di luar negeri, diharapkan proses Pemilu 2024 bisa berjalan baik. Ia mengungkapkan bahwa ada 2.3 juta WNI yang akan mencoblos di luar negeri,” tuturnya.

Fadil menjelaskan, seluruh personel sudah disiapkan dengan baik apabila ada hal-hal kontijensi. Pasalnya, dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama KPU, Bawaslu dan Kementerian Luar Negeri, telah memberikan bimbingan teknis.

“Sedikit gambaran mengenai penempatan personel pada masing-masing TPSLN tentu akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah, jumlah pemilih, jarak dari kedutaan dan sebagainya,” ujarnya.

Polri, kata Fadil, juga telah memberi pedoman terkait segala aturan dari KPU dan regulasi negara-negara tetangga. Misalnya, dalam proses pengamanan pemungutan suara, anggota Polri tidak memakai seragam dinas, tetapi hanya menggunakan seragam sipil biasa dan dibekali rompi.

Lebih lanjut, ia pun berharap tidak ada kendala seperti yang dihadapi pada Pemilu 2019 lalu, yakni kekurangan surat suara dan antrean panjang masyarakat yang ingin mencoblos.

“Tapi semua itu sudah diantsipasi oleh tim bersinergi dengan KPU, bersinergi dengan kementerian luar negeri agar persoalan seperti itu bisa diatasi,” tandas Fadil.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  23  =  28