Hot Topic Nasional

Ganjar Desak KPU Akui Kesalahan soal Sirekap

Channel9.id – Jakarta. Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendesak Komisi Pemulihan Umum (KPU) mengakui kekacauan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam menampilkan perolehan suara Pemilu 2024. Ganjar menyebut Sirekap merupakan salah satu bentuk kegagalan sebuah sistem.

“Yang kita butuhkan sebenarnya adalah pengakuan dari KPU atau pembuatnya ‘ya kami salah’ itu paling fair,” kata Ganjar usai menghadiri acara relawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

“Saya kira Sirekap sudah menunjukkan ketidakberdayaannya sebagai sebuah sistem,” imbuhnya.

Ganjar menyoroti jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di sejumlah TPS yang lebih dari 300 menurut hasil hitung Sirekap. Padahal, mestinya, tak ada TPS dengan jumlah DPT melebihi 300 pemilih.

“Dan dia (TPS) masih kemudian menampung itu. Masa kayak gitu mau kita terima,” kata Ganjar.

“Hari ini, seperti gitu enggak mau ngaku salah, bagaimana satu TPS lebih dari 300, itu saya kira orang enggak ngerti sistem aja ngira sistem itu fail,” imbuhnya.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga menyoroti pernyataan KPU yang membantah server Sirekap berada di Singapura. Padalah, data internet protokol (IP) telah membuktikannya. Selain itu, ada pula soal keterlibatan aparat dan ASN dalam pemenangan salah satu paslon tertentu.

Menurut Ganjar, KPU mestinya bisa memberikan klarifikasi dengan jujur soal kabar tersebut, alih-alih terus memberikan bantahan.

“Kan ada cerita Sirekap, kan ada cerita server di Singapura, sementara KPU mengatakan ‘nggak kok di tempat kita’. Loh ini IP-nya saja ada kok, masih dibantah,” kata Ganjar.

Karena itu, Ganjar mendorong penyelesaian sejumlah masalah tersebut lewat hak angket di DPR. Menurutnya, DPR memiliki hak konstitusional untuk mengusut berbagai masalah dan dugaan kecurangan pemilu.

“Yang paling bagus untuk bisa mengklarifikasi semuanya ini ya sudah penggunaan hak pengawasan hak konstitusi dari DPR untuk kemudian membuat penyelidikan itu paling bagus, paling fair,” terangnya.

Untuk diketahui, Sirekap merupakan aplikasi untuk menampung Formulir C.Hasil (hasil penghitungan suara) yang diunggah oleh penyelenggara pemilu tingkat TPS. Data yang terkumpul dari seluruh TPS di Indonesia itu lantas ditampilkan dalam format numerik dalam laman web pemilu2024.kpu.go.id.

Namun belakangan ini Sirekap jadi sorotan publik karena ada perbedaan data perolehan suara yang dimuat dalam formulir hasil penghitungan suara (C.Hasil) di tiap TPS dengan data yang diinput di Sirekap. Banyaknya kesalahan data ini pun menimbulkan kecurigaan di publik hingga sejumlah pihak menyerukan Sirekap untuk diaudit.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun sudah buka suara terkait masalah ini. KPU mengklaim Sirekap sudah diaudit oleh lembaga berwenang. Namun, KPU enggan menjelaskan pihak berwenang mana yang telah mengaudit Sirekap.

“Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Tadi sudah saya sampaikan, asesmen sudah dilakukan,” ujar Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024) malam.

Namun, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md menilai penghitungan suara pada Pemilu 2024 di Sirekap masih berantakan meskipun sudah diaudit KPU.

“Sirekap itu kan masih ndak karuan juga. Katanya sudah diaudit oleh yang berwenang. Kapan diaudit dan dalam bentuk seperti apa auditnya tentu ada spesifikasinya ya,” kata Mahfud kepada wartawan usai menerima kunjungan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di kediamannya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

Mahfud memandang audit Sirekap perlu dilakukan secara objektif guna mengurangi potensi kecurigaan. Salah satu caranya menggunakan lembaga audit independen, bukan oleh lembaga berwenang.

“Kalau memang mau objektif ya audit digital forensiknya itu oleh lembaga independen. Oleh para ahli komputer, kan sudah banyak tuh korporasi-korporasi yang jago di bidang itu. Perguruan tinggi, kemudian yang profesional di lapangan juga banyak,” tuturnya.

Baca juga: KPU Klaim Sirekap Sudah Diaudit, Mahfud: Masih Gak Karuan

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

22  +    =  28