Hot Topic Nasional

P2G: Makan Siang Gratis Tidak Boleh Dari Anggaran Pendidikan

Channel9.id – Jakarta. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sangat menyayangkan statemen TKN Pasangan Prabowo-Gibran bahwa rencana kebijakan Makan Siang Gratis di Sekolah akan diambil dari Dana BOS.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri menyatakan bahwa P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS. Iman menjelaskan alasan penolakannya.

“Pertama, sebagian besar dana BOS dipakai untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer. Ini sama saja dengan memberi makan gratis siswa dengan cara mengambil jatah makan para gurunya. Sebab ada guru honorer yang hanya mengandalkan dana BOS,” ungkap Iman, Sabtu (2/3/2024).

Iman melanjutkan, pada prinsipnya P2G tentu berharap anak-anak Indonesia terpenuhi kebutuhan gizinya.

“Bicara gizi, kami harap gurunya juga mendapatkan asupan gizi. Itu perlu dipertimbangkan juga,” tambahnya.

Kedua, seharusnya skema makan siang gratis pembiayaannya tidak diambil dari anggaran pendidikan termasuk BOS dari APBN. Sebab, dengan anggaran APBN yang sekarang saja, belum mampu mensejahterakan guru, memperbaiki fasilitas sekolah dan memajukan kualitas pendidikan kita.

Untuk sekolah jenjang SD data BPS menunjukkan 60,60 persen ruang kelas dalam kondisi rusak pada tahun ajaran 2021/2022. Ini yang semestinya menjadi fokus perhatian pemerintah.

“Apalagi kalau harus menanggung beban makan siang gratis. Kita perlu mendiskusikan ini secara serius ketika presiden terpilih nanti sudah ditetapkan KPU,” lanjutnya.

Ketiga, Iman mengingatkan data menunjukkan bahwa kondisi anggaran dana BOS dari pemerintah pusat itu selalu turun tiap tahun.

“Misal, dari 2022 ke 2023, dana BOS berkurang hingga 539 Miliar. Jadi kalau menggunakan dana BOS, dikhawatirkan akan mengorbankan pembiayaan sektor lain yang lebih esensial dalam belanja sekolah, seperti upah guru honorer,” lanjut guru swasta tersebut.

Iman menyatakan bahwa banyak Sekolah Dasar (SD) yang mengeluhkan dana BOS untuk siswa itu sendiri kurang.

Untuk anak SD, dari dana BOS, tiap anak itu setahun 900 ribu rupiah. Jika dihitung, dalam satu hari negara menganggarkan Rp. 2.830 persiswa. Sebenarnya sejak awal pembiayaan anak SD sudah tidak manusiawi di bawah harga satu piring nasi versi makan siang gratis, 15 ribu rupiah.

Menurut Iman, dengan trend dana BOS yang selalu menurun, maka usulan agar makan siang gratis dari dana BOS malah menambah persoalan. Masalahnya dana BOS selalu turun setiap tahun, alih-alih makan siang gratis, sekolah malah tidak bisa membiayai apapun.

“Artinya untuk sepiring nasi anak sekolah seharga 15 ribu saja pemerintah belum bisa memenuhinya. Jadi, tidak bisa diambil dari anggaran BOS yang jelas-jelas kurang.”

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) P2G, Feriyansyah menyatakan bahwa perlu ada kejelasan dari TKN 02 bagaimana detil rencana kebijakan ini, sehingga informasi ke publik tidak parsial seperti terjadi sekarang.

TKN 02 hendaknya melakukan dialog terbuka secara objektif, jujur, dan transparan dengan masyarakat sipil dan akademisi.

“Bagi siswa Indonesia ini kabar baik karena ada jaminan mereka pasti mendapatkan makan di sekolah. Namun ini adalah janji dari pasangan Calon Presiden yang belum dinyatakan menang oleh KPU,” ungkap Feri.

Keempat, Feriyansyah menekankan bahwa di berbagai negara, konsep makan siang gratis untuk anak sekolah adalah kebijakan yang sudah lazim.

“Kita perlu memperhatikan negara-negara yang sudah menerapkannya dan menghindari masalah-masalah yang potensial dari kebijakan makan siang gratis di sekolah. Harus hati-hati dan tidak gegabah,” tambah Feri.

Feri mencontohkan makan siang gratis di India, bisa menjadi contoh sukses.

“Misal, India setelah menerapkan program makan siang gratis, berhasil menurunkan angka stunting hinggai 22% dalam 11 tahun. PDB perkapita dari 442 dollar menjadi 2238 dollar, dan pertumbuhan PDB dari 0,24% menjadi 9.05%,” ungkapnya.

Feri menambahkan, belajar dari India, makan siang gratis tidak sebatas program jangka pendek, namun menjadi hak konstitusional yang melekat pada anak usia sekolah.

“Mahkamah Konstitusi di India memberikan mandat kepada siapapun perdana menteri dan gubernur di India bahwa makan siang gratis harus terus dijalankan dengan kandungan 300 kalori dan 8-12 gram protein,” imbuhnya.

Kelima, harus dipertimbangkan juga bagaimana teknis, kesiapan fasilitas penunjang seperti cafetaria dan pengawasan standar gizi untuk tiap sekolah.

“Ini harus koordinasi dinas kesehataan, BPOM, dan Pemda setempat,” katanya.

Keenam, Feriyansyah menambahkan bahwa program semacam ini juga bisa gagal.

“Di Amerika Serikat awal tahun 2020, program makan siang gratis di sekolah gagal bukan karena pandemik. Tapi karena para siswa tidak mengambil jatah makan siang gratis. Ternyata label makan siang gratis hanya untuk orang miskin, membuat anak-anak memilih tidak makan dan program ini ditutup di beberapa sekolah (VOX, 2/3/2024).

“Tentunya ini harus bisa kita hindari jika program ini dijalankan nanti,” pesan Feri.

Feri menyatakan kita bisa melihat contoh, bahwa kebijakan ini harus dilakukan secara hati-hati dan mempertimbangkan kondisi lapangan. Misal di negara Uni Eropa, penerapannya berbeda-beda.

Belanda dan Denmark tidak menerapkannya dan tidak masalah untuk mereka. Yang menerapkan makan siang gratis seperti negara Finlandia, Estonia, Swedia, Latvia, dan Lithuania. Namun masing-masing negara tersebut berbeda pendekatannya.

Misal Finlandia, menemukan bahwa pada akhir pekan anak-anak kurang asupan gizi sehingga setiap hari senin ada 20% tambahan daripada hari lain.

“Jadi rencana program ini tidak bisa didiskusikan serampangan, tanpa mengkalkulasikan mulai dari sumber anggaran, teknis, produksi, skema distribusi, partisipasi publik dan sebagainya,” tutup Feri.

Baca juga: Memahami Program Makan Gratis untuk Pelajar dari Pagi (Prabowo-Gibran)

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  6  =