Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad menolak usulan pengguliran hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya, ada berbagai masalah yang lebih mendesak ketimbang hak angket, salah satunya mengenai hak sopir angkutan umum (angkot).
Hal itu disampaikan Kamrussamad saat mengajukan interupsi dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/3/2024). Ia menilai aspirasi yang sangat mendesak bagi masyarakat bukanlah hak angket.
“Kami di lapangan tentu juga mendengarkan aspirasi yang berkembang (hak angket). Aspirasi yang sangat mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja, bukan hak angket. Yang diperlukan mereka justru hak para sopir angkot,” ujar Kamrussamad.
Ia menyebut puluhan ribu sopir angkot saat ini kesulitan dalam membiayai kehidupan sehari-hari, kesulitan dalam membiayai sekolah anak-anak mereka.
“Kita bisa menyaksikan bagaimana masyarakat kita hari ini, kerja hari ini hanya untuk makan besok. Bahkan kalau mereka sakit hari ini maka besok dia harus utang di warung. Inilah aspirasi yang sangat mendesak yaitu menciptakan lapangan pekerjaan,” tutur Kamrussamad.
Ia juga menyoroti sikap beberapa pihak yang menolak hasil quick count dan real count Pemilu 2024 sementara. Menurutnya, itu merupakan respons dari pihak-pihak yang tidak siap kalah.
Kamrussamad mengingatkan agar penolakan itu tidak menjadi respons terburuk dalam sejarah pemilu pascareformasi. Sebab, menurutnya, instrumen penyelenggaraan pemilu sudah diatur dalam undang-undang.
“Saya ingin mengingatkan, jangan sampai respons dari teman-teman yang tidak siap kalah menunjukkan dalam sejarah kita merupakan respons terburuk sepanjang pemilu reformasi ini. Kenapa demikian, karena belum menggunakan instrumen hukum yang telah digunakan, disiapkan, disediakan oleh undang-undang, sudah menuduh pemilu ini curang,” ungkap Kamrussamad.
“Ini berbahaya sekali bagi kelangsungan demokrasi kita dan masa depan bangsa kita ke depan,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, sedikitnya tiga fraksi mengusulkan wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ketiganya yakni Fraksi PKS, PKB, dan PDIP.
Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB mendukung DPR menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ia mengatakan melalui hak angket ini, masyarakat Indonesia akan menemukan titik terang sekaligus mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan pemilu curang.
“Oleh karena itu pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan kedaulatan rakyat, kejujuran, keadilan, etika yang tinggi karena di sinilah fungsi kita yang sedang ditunggu oleh rakyat,” tegasnya.
PKB, PDIP, dan PKS diketahui adalah lawan dari koalisi Indonesia Maju yang mengusung paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
PKB dan PKS berada dalam koalisi perubahan yang mengusung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Sementara PDIP ada dalam koalisi yang mengusung paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca juga: Sebut Pemilu 2024 Paling Brutal, Anggota DPR F-PKB Tegas Dukung Hak Angket
HT