Channel9.id – Jakarta. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya merevisi desain Istana Wakil Presiden (wapres) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Revisi ini dilakukan atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Basuki mengungkapkan, sebenarnya sudah ada desain awal untuk Istana Wapres setelah muncul juara sayembara desain. Namun, Jokowi meminta sejumlah perubahan.
“Desainnya berubah. Waktu lelang pertama kami dengan desain juara pertama. Tetapi setelah dilihat Bapak Presiden, perlu direvisi sehingga kita revisi,” kata Basuki kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Basuki menyebut pembangunan Istana Wapres di IKN dijadwalkan mulai Juli 2024. Pembangunan diperkirakan memakan waktu sekitar satu tahun.
Sementara, Istana Presiden ditargetkan selesai pada Juli 2024.
“Kalau Kantor Presiden Istana Presiden insyaallah sudah siap pada bulan Juli,” tuturnya.
Ia memahami sudah ada lelang yang dilakukan beberapa waktu lalu. Basuki mengatakan tidak tahu apakah akan ada lelang baru untuk pembangunan istana wapres.
“Kalau istana wapres, saya enggak tahu lelang ulang atau meneruskan yang kemarin,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian PUPR menggelar Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN termasuk Kompleks Istana Presiden dan Istana Wapres. Seluruh pemenang sayembara diumumkan pada 2022.
Kementerian PUPR memutuskan tidak ada Juara 1 untuk pemenang desain Kompleks Istana Wapres. Namun, ada dua karya yang ditetapkan sebagai Juara 2.
Karya pertama, berjudul Huma Betang Umai. Desain tersebut dibuat oleh SHAU dibantu oleh partner APTA dan Studio Cilaki 45.
Istana Wapres yang didesain arsitek dari SHAU, Daliana Suryawinata tersebut mengandung arti kerukunan antarmanusia maupun manusia dengan alam.
Sementara, untuk karya lainnya yang juga memperoleh Juara 2 berjudul ‘Istana Kerakyatan’. Desain tersebut dibuat Andy Siswanto bersama timnya dari PT Wiswakharman.
Baca juga: Basuki Ungkap Kesan Luhut Soal Rumah Dinas Menteri di IKN: “Kok Kecil”?
HT