Nasional

Jokowi Klaim UU Cipta Kerja Tingkatkan Daya Saing RI Kalahkan Inggris hingga Turki

Channel9.id – Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kehadiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja telah meningkatkan peringkat daya saing Indonesia di mata dunia.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna terkait kondisi perekonomian terkini di Istana kepresidenan, Senin (24/6/2024). Implementasi UU Cipta Kerja, kata dia, masuk dalam kategori bidang pemerintahan.

Berdasarkan Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking 2024, peringkat daya saing Indonesia meningkat pada posisi ke-27 dari sebelumnya 34. Posisi Indonesia kini mengalahkan Inggris di peringkat 28, Malaysia 34, Jepang di ranking 38, Filipina 52, dan Turki di 53.

“Karena Undang-Undang Cipta Kerja kita mengalami peningkatan 8 level,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi dunia bisnis Indonesia kini semakin kompetitif karena sektor ketenagakerjaan dan produktivitas naik 5 level. Sementara dalam kategori dunia usaha, faktor utama peningkatan daya saing sebanyak 6 level adalah tenaga kerja dan produktivitas.

Selain itu fundamental ekonomi RI juga masih bisa dikendalikan sehingga masih mencetak pertumbuhan.

“Di sisi efisiensi bisnis kita melihat ketersediaan ketenagakerjaan dengan jumlah dan scale yang memadai menyebabkan kita di level kedua. Serta efektivitas manajemen perusahaan ini urusan dunia usaha, juga masyarakat memberikan dukungan lewat perilaku dan budaya masyarakat terhadap daya saing tersebut,” katanya.

Kendati demikian, Jokowi mengingatkan masih terdapat 4 hal terkait ketersediaan infrastruktur yang dinilai masih lemah dalam penilaian indeks daya saing Indonesia, yaitu di sektor kesehatan dan pendidikan. Ia menegaskan saat ini pemerintah juga masih dalam rangka mereformasi dunia kesehatan dan pendidikan.

Ia memerinci, masalah kesehatan dan lingkungan Indonesia masih berada di level 61, pendidikan di level 57, sains di level 45, dan teknologi di level 32.

“Dunia kesehatan di negara kita berada di level 61 dan juga dunia pendidikan ini dua hal penting yang menjadi kelemahan kita yang harus kita perbaiki, competitiveness daya saing kita yaitu kesehatan dan pendidikan, dan juga sains. ini di level 45 dan teknologi di level 32,” kata Jokowi.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

81  +    =  90