Hot Topic Nasional Politik

JK: Menolak Pancasila, Izin FPI Tidak Diperpanjang

Channel9.id-Jakarta. Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah tidak akan memperpanjang permohonan izin organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) apabila organisasi itu menolak ideologi Pancasila. “Kami tidak bisa diskriminasi dan kami tidak boleh berandai-andai, selama dia (FPI) secara formal mengatakan taat kepada Pancasila, itu silakan,” kata Kalla, Selasa, 30 Juli 2019. “Tapi kalau menolak Pancasila, pasti tidak bisa.”


Syarat untuk tunduk dengan ideologi Pancasila itu juga berlaku bagi organisasi lain. Pemerintah, kata Kalla, tidak membeda-bedakan antarormas terkait perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas.

Izin ormas FPI, yang tercatat dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 telah berakhir masa berlakunya pada 20 Juni lalu. Untuk mendapatkan SKT baru, FPI harus melengkapi setidaknya 20 syarat administratif dari Kementerian Dalam Negeri.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan memeriksa setiap ormas yang habis masa berlaku SKT. “SKT kalau habis masa berlaku, semua dicek, khususnya yang menyangkut menerima Pancasila atau tidak. Itu saja intinya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =