Hot Topic Nasional

BPS: Indeks Perilaku Antikorupsi Indonesia 2024 Turun ke 3,85 Poin

Channel9.id – Jakarta. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) masyarakat Indonesia berada di angka 3,85 poin. Indeks itu mengalami penurunan sebesar 0,07 poin dibandingkan IPAK tahun 2023 yakni 3,92.

Mengutip dokumen yang terbit di laman BPS, capaian IPAK 2024 juga berada di bawah target RPJMN 2024 yang saat ini 0,29 poin. Pada RPJMN 2024, IPAK Indonesia ditargetkan mencapai 4,14 pada tahun ini.

Target itu terus naik dari 2020 lalu dari sebesar 4,00. Masih dari laman yang sama penurunan IPAK itu dipengaruhi penurunan dimensi persepsi dan dimensi pengalaman.

“Indeks dimensi persepsi mengalami penurunan sebesar 0,06 poin dibandingkan tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa semakin sedikit masyarakat yang menganggap kebiasaan perilaku korupsi sebagai sesuatu yang tidak wajar,” demikian dikutip dari laman BPS, Senin (15/7/2024).

Sementara pada dimensi pengalaman mengalami penurunan sebesar 0,07 poin dibandingkan 2023.

“Hal ini menunjukkan masyarakat yang mengalami pengalaman terkait petty corruption meningkat,” dikutip dari laman tersebut.

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan penurunan IPAK itu menjadi indikasi soal sikap lebih permisif terhadap perilaku korupsi.

“Nilai IPAK mencapai 3,85 mengalami penurunan sebesar 0,07 poin dibandingkan dengan IPAK 2023 yang mencapai 3,92. Penurunan IPAK tentunya merupakan indikasi bahwa masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi,” kata Pelaksana Tugas Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, Senin (15/7/2024) seperti dikutip dari Antara.

Menurut Amalia, penurunan ini disebabkan melemahnya indeks persepsi dan indeks pengalaman masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Amalia menjelaskan, IPAK merupakan ukuran yang mencerminkan perilaku antikorupsi di masyarakat yang diukur dengan skala 0 hingga 5.

Semakin tinggi nilai indeks ini, maka semakin tinggi budaya antikorupsi di masyarakat. Namun sebaliknya, semakin rendah nilai IPAK, maka masyarakat semakin permisif terhadap perilaku korupsi.

Menurut dia, indeks ini menggambarkan perilaku dan pengalaman seseorang terkait korupsi skala kecil (petty corruption), serta grand corruption atau penyalahgunaan kekuatan tingkat tinggi yang menguntungkan segelintir orang dengan mengorbankan masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengatakan IPAK 2024 dihitung berdasarkan hasil survei perilaku antikorupsi yang dilaksanakan di 186 kabupaten/kota sampel untuk estimasi level nasional.

Jumlah sampel blok sensus dalam survei ini sebanyak 1.100, dengan target jumlah sampel rumah tangga mencapai 11.000.

Survei IPAK dilaksanakan secara tatap muka pada 22 April-22 Mei 2024 dengan data yang terkumpul mencakup pendapat atau persepsi terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan layanan publik dalam hal penyuapan, gratifikasi, pemerasan, serta nepotisme.

IPAK Indonesia dalam kurun lima tahun terakhir mengalami stagnasi di angka 3,8 hingga 3,9 poin.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  72  =  81