Nasional

Megawati Tolak Revisi UU TNI-Polri: Kok Sekarang Disetarakan?

Channel9.id – Jakarta. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menolak rencana revisi Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI yang diusulkan oleh DPR RI.

Mega menilai revisi dua undang-undang itu akan mengembalikan dwifungsi ABRI. Padahal, Tap MPR Nomor VI/MPR/2020 telah mencabut dwifungsi ABRI melalui pemisahan TNI dan Polri.

“Kalau saya ngomong gini, Ibu Mega enggak setuju (RUU TNI-Polri), ya enggak setuju, lah,” ujar Megawati pada Mukernas Perindo di Inews Tower, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

“Sumbernya, itu TAP MPR loh, yang namanya ketika jadi satu, saya yang memisahkan, presiden loh bukan Megawati. TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI-Polri,” imbuhnya.

Mega mempertanyakan alasan DPR mengusulkan dua undang-undang itu. Ia meminta DPR untuk melihat kembali semangat pencabutan dwifungsi ABRI.

Dia menilai tak seharusnya aturan tentang TNI dan Polri direvisi. Terlebih lagi dengan tujuan menyetarakan posisi kedua lembaga tersebut.

“Kok sekarang disetarakan? Saya enggak ngerti maksudnya, apa, mbok enggak usah deh, di ini ini dulu,” ucapnya.

Dia menambahkan, “Sampai saya bilang gini, kalau disetarakan artinya kalau AURI-nya punya pesawat berarti polisinya juga harus punya pesawat dong?”

Megawati mengimbau agar DPR melihat semangat Tap MPR sebelumnya yang ingin menghapus dwifungsi ABRI.

Ia pun menegaskan penilaian dirinya soal RUU tersebut tak sekadar omong kosong. Ia mengklaim pendapat tersebut didasarkan atas argumen hukum yang jelas.

“Saya kalau ngomong cerewet tapi semuanya ada kebenarannya. Saya enggak ngomong sembarangan apalagi kalau sudah urusan hukum,” jelasnya.

Sebelumnya, DPR menyetujui empat rancangan undang-undang sebagai inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18 masa persidangan V Tahun 2024, Selasa (28/5/2024).

Dua RUU di antaranya adalah revisi UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Polri dan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Sejumlah kelompok masyarakat sipil menolak rencana tersebut. Salah satu yang disoroti adalah pengembalian dwifungsi ABRI melalui perluasan jabatan sipil untuk TNI dan pencabutan larangan berbisnis.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto membantah ada upaya pengembalian dwifungsi ABRI. Dia berkata TNI sudah tak seperti era Orde Baru. Salah satu buktinya adalah tak ada perwakilan militer di parlemen.

“Dalam pembahasan nanti tidak akan masuk ke norma-norma [dwifungsi] itu. Isinya juga,” ucap Hadi usai acara ‘Dengar Pendapat Publik Terkait RUU Polri dan TNI’ di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  2  =