Nasional

Resmi Jadi PTN BH, UNJ Bersiap Menuju World Class

Channel9.id-Jakarta. Peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 tahun, menjadi istimewa dan bersejarah bagi Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Pasalnya, melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Jakarta yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pertanggal 14 Agustus 2024, UNJ resmi berubah statusnya dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH). Pada perguruan tinggi negeri setidaknya saat ini yang berstatus PTN BH sebanyak 24 kampus, termasuk UNJ.

PTN BH sendiri adalah perguruan tinggi milik pemerintah yang memiliki otonomi penuh. Berbeda dengan status kampus PTN BLU dan PTN Satuan Kerja, PTN BH memiliki otonomi sepenuhnya dalam mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk dosen dan tenaga kependidikan (tendik). Dilansir dari laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), PTN BH merupakan tingkatan tertinggi dalam hal otonomi bagi perguruan tinggi negeri.

Rektor UNJ Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ mengucapkan rasa syukur atas terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Jakarta.

“Alhamdulillah setelah proses panjang yang harus dilalui UNJ dalam pengajuan pemberkasan syarat PTN BH, akhirnya resmi pertanggal 14 Agustus 2024 UNJ menjadi PTN BH. Semoga perubahan status dari PTN BLU menjadi PTN BH ini membawa keberkahan dan motivasi yang lebih untuk kita semua agar lebih berakselerasi pada peningkatan prestasi dan reputasi UNJ dalam membangun kemandirian dan menuju World Class University”, ucapnya, Sabtu (17/8/2024).

Komarudin menambahkan, ada empat hal yang menurutnya harus menjadi perhatian pasca UNJ menjadi PTN BH. Pertama, Menghadirkan kepemimpinan transformasional, adaptif, dan kolaborasional hingga level Unit. Kedua, Transformasi SDM UNJ menjadi Human Capital dan Intellectual Capital. Ketiga, Penataan Kelembagaan SDM secara lincah, tanggap, dan keberlanjutan dari hulu ke hilir.

“Keempat, Komitmen untuk menghubungkan Inovasi Tri dharma Perguruan Tinggi dengan benefit bagi universitas, masyarakat, bangsa dan negara yang sejalan dengan innovation for society”, tambahnya.

Baca juga: FE UNJ Kembali Buka Pendaftaran Program KURIMANTARA, Gratis!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

81  +    =  84