Ekbis

Wamenkop Akan Dorong LPDB Jadi Perbankan Khusus Koperasi

Channel9.id – Jakarta. Ferry Juliantono, Wakil Menteri Koperasi menyatakan pihaknya akan memperkuat peran Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM, untuk memenuhi pembiayaan di sektor produksi. Menurutnya pembiayaan koperasi di sektor produksi harus diprioritaskan dibandingkan sektor Koperasi Simpan Pinjam.

“Saya meminta kepada LPDB untuk mengurangi pembiayaan di sektor koperasi simpan pinjam, dan mengutamakan koperasi Produksi,” ujarnya dalam  acara Silaturahmi Dekopin, Jakarta, Selasa/29/10/2024.

Seharusnya, menurut Ferry, 80 persen pembiayaan LPDB disalurkan untuk kegiatan koperasi-koperasi yang produktif, guna menghidupkan kembali koperasi-koperasi produsen termasuk koperasi pertanian dan peternakan.“Koperasi pertanian, peternak, dan sebagainya, harus kita hidupkan kembali,” ucap WamenKop.

Ia mengatakan dirinya akan lebih membesarkan lagi eksistensi LPDB sebagai cikal bakal bank khusus koperasi, menggantikan Bank Bukopin yang sudah diambilalih perbankan Korea Selatan.Wamenkop juga menyoroti peran Jamkrindo dalam memberikan penjaminan bagi pembiayaan koperasi, mengingat Jamkrindo merupakan lembaga yang berasal dari Kementerian Koperasi.

Ferry mengakui bahwa keberadaan Jamkrindo saat ini kurang begitu berfungsi dalam mendukung kegiatan koperasi. “Ke depan, saya akan tandemkan antara LPDB dan Jamkrindo untuk memperlancar seluruh kegiatan koperasi di Indonesia,” kata Ferry.

Selain itu, WamenKop Ferry juga menyatakan bahwa, Gerakan Koperasi diberi kesempatan untuk ikut dalam program Makan Bergizi yang bakal menelan total anggaran sebesar Rp71 triliun. “Kepala Badan Gizi sudah diperintah Presiden Prabowo agar program Makan Bergizi harus melibatkan ekonomi kerakyatan dan koperasi, selain untuk menurunkan stunting,” kata WamenKop.

Oleh karena itu, WamenKop mengajak Gerakan Koperasi untuk mempersiapkan diri dalam memanfaatkan peluang tersebut. “Saat ini merupakan momentum Gerakan Koperasi, maka kita harus bisa memanfaatkan dengan baik,” kata WamenKop.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang juga Ketua Umum Dekopin, Prof DR Nurdin Halid, mengungkapkan bahwa sudah tiga periode Dekopin memperjuangkan pemisahan antara koperasi dan UKM dalam satu kementerian.

“Pasalnya, koperasi itu tidak setara dengan UKM karena UKM itu menjadi bagian dari pembinaan koperasi. UKM itu harus dididik dan dibina dari mikro menjadi usaha kecil, kecil menjadi menengah, harus menjadi anggota koperasi. UKM harus dibesarkan dengan berkoperasi,” ujar Nurdin.

Nurdin mempertanyakan  eksistensi koperasi yang dikelompokkan ke dalam Menko Pemberdayaan Masyarakat, bukan Kemenko Perekonomian. “Pasalnya, koperasi itu disebut di dalam UUD 1945, begitu juga terkandung dalam Pancasila sila kedua dan kelima. Ini perjuangan kita untuk memasukkan koperasi dalam Kemenko Perekonomian,” pungkas Nurdin Halid yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

56  +    =  64