Hot Topic Nasional

BPKP Ungkap Anggaran Tak Efisien Pemda Capai Rp 141 Triliun

Channel9.id – Jakarta. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan anggaran tidak efektif yang digelontorkan oleh pemerintah daerah (pemda) pada 2023 mencapai lebih dari Rp141 triliun.

“Kalau rupiahnya itu yang tidak efisien hampir melebihi Rp141 triliun. Ini senang  enggak senang harus saya sampaikan di hadapan pemda,” kata Ateh dalam Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

Menurut Ateh, angka itu diperoleh berdasarkan hasill pengawasan BPKP atas lima sektor, yaitu peningkatan ketahanan pengan, peningkatan daya saing pariwisata, pemberdayaan UMKM, penurunan prevalensi stunting, dan pengentasan kemiskinan.

Ia menjelaskan, tingginya anggaran tidak efektif terjadi karena beberapa hal. Salah satunya karena indikator kinerja dari sebuah anggaran yang mangacu kepada peraturan 20 tahun lalu.

Kemudian, kata Ateh, tujuan dari sebuah pos anggaran masih tidak jelas. Pos anggaran juga masih menitikberatkan kepada jumlah kegiatan semata.

“Orientasinya masih output dan sebagainya ukurannya masih jumlah dokumen, jumlah laporan, jumlah kegiatan, tidak kepada masalah outcomesehingga tidak bisa dikaitkan logika program dengan pencapaian outcome yang ingin dicapai,” tuturnya.

Ia menyebut perencanaan dan penganggaran yang tidak efektif hanya salah satu tantangan bagi pemda dalam membangun daerah. Tantangan lainnya ialah peningkatan ruang fiskal di daerah atau penerimaan asli daerah (PAD) yang tidak optimal, serta pengendalian kecurangan korupsi.

Terkait masalah PAD, Ateh menyoroti sejumlah permasalahan yang memengaruhi, di antaranya kebijakan serta pengembangan potensi pajak. Bagi Ateh, masih ada ruang bagi pemda untuk menggali PAD.

Pada 2024, misalnya, ia menyebut ada potensi 16,88 persen PAD yang masih dapat diperoleh pemda.

Lebih lanjut, Ateh mengingatkan para kepala daerah agar tak bermain-main dengan duit rakyat. Sebab, mereka bisa jadi ditangkap Kejaksaan.

“Kami siap mendampingi, karena kami sudah tahu semua akar masalahnya, dan sudah disampaikan berkali-kali. Kami siap membangun pencegahan korupsi, yaitu agar tidak ketemu dengan teman-teman Kejari (Kejaksaan Negeri) yang dipojok,” ucapnya.

“Kalau kajari-kajari itu baik-baik, tapi tetap saja nangkap, hati-hati itu, kalau BPKP enggak (menangkap),” lanjut Ateh.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

58  +    =  63