Channel9.id – Jakarta. Polres Metro Jakarta Barat menyebut sindikat penjualan rekening bank untuk menampung transaksi keuangan bandar judi online ke Kamboja telah beroperasi selama dua tahun.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyebut aksi penyewaan serta penjualan rekening bank itu telah dilakukan tersangka utama RS sejak Mei 2022 hingga Oktober 2024. Selama beroperasi, ia mengatakan, tersangka RS (31) mengirimkan ponsel yang telah diisi aplikasi perbankan beserta kartu ATM melalui jasa ekspedisi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ke Kamboja.
“Tersangka utama RS beraktivitas mulai tahun 2022 sampai dengan saat ini, terakhir diamankan di bulan Oktober, kurang lebih sekitar hampir 2 tahun 6 bulan yang bersangkutan beroperasi,” ujar Syahduddi kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
Syahduddi menyebut sindikat jual beli rekening tersebut tercatat telah melakukan pengiriman barang sebanyak 1.081 kali ke Kamboja.
Ia mengatakan sindikat penjualan rekening itu rata-rata menyerahkan dua unit handphone yang masing-masing telah terisi dua rekening perbankan ke bandar judi online di Kamboja. Dalam jangka waktu dua tahun, sudah ada 4 ribuan rekening penampungan yang dikirim ke Kamboja.
“Sehingga dapat disimpulkan jumlah rekening yang telah dikirimkan ke Kamboja periode bulan Mei 2022 sampai bulan Oktober 2024 sekitar 4.324 rekening,” tuturnya.
Syahduddi mengatakan para tersangka ini merekrut warga masyarakat untuk membuat rekening dan ATM. Dari hasil pengakuan para tersangka, lanjutnya, mayoritas rekening yang disewakan atau dijual kepada para sindikat dibuat di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, hingga Tangerang.
“Tersangka merekrut orang-orang yang akan dibuatkan rekening banknya di seputar Jakarta Barat wilayah Cengkareng, Tambora. Ada juga di wilayah Jakarta Selatan di Menteng Atas dan wilayah Tangerang,” ujarnya.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait aktivitas penyedia rekening penampungan judi online ini. Termasuk, mendalami jasa ekspedisi yang digunakan para tersangka untuk mengirimkan paket rekening penampungan ke Kamboja.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di Perum Cengkareng Indah, Kapuk, yang dijadikan sebagai markas penyewaan rekening untuk bandar judi online pada Jumat (7/11/2024). Penggerebekan dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat tersangka pada Kamis (6/11/2024) kemarin.
Keempat tersangka yang lebih dahulu ditangkap itu merupakan RD (28), AR (22), ME (21) dan RH (29). Mereka ditangkap setelah memperpanjang kontrak dengan menyerahkan kartu ATM dan buku tabungan atas nama pribadi yang akan digunakan untuk transaksi keuangan judol di Kamboja.
Dalam satu paket pembelian, peserta membayar Rp 10 juta, dengan rincian satu rekening Rp 2 juta, satu ponsel yang telah terinstal m-banking Rp 3 juta, serta biaya ongkos kirim ponsel ke Kamboja dan keamanan Rp 5 juta.
Setelahnya tim melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan di perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu penyidik kemudian kembali menangkap empat pelaku yang terlibat dalam sindikat penyewaan rekening tersebut.
Rinciannya yakni tersangka RS (31) yang juga pemilik rumah, kemudian DAP (27), Y (44), dan RF (28). Keempat tersangka itu, kata dia, bertugas mengirimkan ponsel yang telah terisi aplikasi m-banking ke Kamboja untuk digunakan sebagai tempat penampungan uang judi online.
HT