Hukum

Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum-Disiram Miras di Tangerang

Channel9.id – Jakarta. Seorang bocah berusia 10 tahun dianiaya hingga disetrum dan disiram minuman keras oleh warga di Kronjo, Kabupaten Tangerang. Aksi penganiayaan terjadi lantaran bocah tersebut dituduh mencuri uang.

Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat bocah tersebut dikerubungi warga sekitar. Tampak tangan korban diikat oleh tali.

Disebutkan dalam video, bocah tersebut dipaksa untuk meminum minuman keras. Tampak juga beberapa warga mengambil alat setrum dan hendak menempelkannya ke korban.

Bocah yang baru berusia 10 tahun tersebut berulang kali terdengar menangis dan meminta ampun kepada warga di sana. Meski begitu, warga yang berada di sana tak mengindahkan tangisan tersebut.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/11/2024). Aksi penganiayaan itu terjadi lantaran korban dituduh mencuri uang senilai Rp700 ribu.

“Korban dituduh mencuri Rp700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral,” kata Baktiar kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Baktiar menuturkan, korban dianiaya dengan cara disetrum hingga disiram menggunakan miras.

“Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras,” tuturnya.

Baktiar menuturkan saat ini pihaknya telah menangkap empat pelaku yang merupakan rekan korban.

“Iya betul (pelaku sudah diamankan), pelakunya yang menuduh adalah teman-temannya, pelakunya empat orang laki-laki semua,” ujarnya.

Korban, kata Baktiar, mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.

“Kondisi korban sekarang trauma, kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban,” ucapnya.

“Pelakunya sudah ditangkap, pelakunya empat orang laki-laki semua,” pungkasnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  2  =