Hukum

Propam Sebut Aipda Robig Tembak Gamma Bukan karena Tawuran, Tapi Dipepet

Channel9.id – Jakarta. Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono mengungkap motif penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang, beberapa waktu lalu. Aris menyebut penembakan itu terjadi bukan karena upaya membubarkan tawuran, tetapi karena motor Aipda Robig dipepet.

“Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” ujar Aris dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi III DPR RI, dikutip melalui siaran YouTube DPR RI, Selasa (3/11/2024).

Ia menyebut penembakan itu terjadi karena Aipda Robig dipepet oleh salah satu kendaraan yang hendak tawuran. Setelah dipepet, dia kemudian berhenti dan menunggu tiga motor yang sebelumnya menyalip motornya.

“Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” imbuhnya.

Aipda Robig saat itu mengeluarkan empat tembakan. Tembakan pertama disebut tembakan peringatan, tembakan kedua dikeluarkan tanpa ada korban, tembakan ketiga mengenai dua korban luka, dan tembakan terakhir mengenai Gamma yang akhirnya meninggal.

Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar meminta maaf kepada publik atas penembakan yang dilakukan oleh anggotanya kepada Gamma. Ia mengakui anggotanya melakukan pelanggaran terkait penggunaan senjata api.

“Kami sebagai atasan Brigadir R, dalam kesempatan ini memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Semarang, terlebih keluarga besar almarhum Ananda Gamma,” kata Irwan.

Irwan menyebut Aipda Robig Zaenudin telah mengabaikan prinsip-prinsip aturan kepolisian yang berlaku. Ia menyebut Robig teledor dalam menggunakan senjata api.

“Dan atas segala tindakan anggota saya, Brigadir R, yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan excessive action, tindakan yang tidak perlu,” ujar Irwan.

Gamma sebelumnya dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Warga Kembangarum, Kota Semarang tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11/2024) siang.

Polisi menyebut korban merupakan pelaku tawuran antar-gangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu dini hari. Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antar-gangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.

Pelaku adalah Aipda Robig, seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. Ia melakukan penembakan hingga melukai tiga orang, yaitu Gamma, S, dan A.

Namun, publik menduga penjelasan polisi tersebut hanya rekayasa. Pasalnya, berdasarkan keterangan Satpam di sekitar lokasi kejadian, tidak ada tawuran pada malam itu. Selain itu, guru SMKN 4 Semarang juga menyebut Gamma tidak memiliki catatan kenakalan di sekolah, bahkan Gamma termasuk siswa berprestasi.

Keluarga Gamma pun resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah. Sedangkan Aipda Robig saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum.

Baca juga: Kapolrestabes Semarang Minta Maaf soal Penembakan Gamma: Sepenuhnya Tanggung Jawab Saya

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  3  =