Nasional Opini

Wibu hingga K-Popers Demo Tolak PPN 12 Persen di Depan Istana

Channel9.id – Jakarta. Massa aksi dari koalisi masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024) hari ini. Kelompok massa aksi berasal dari mahasiswa, pencinta anime Jepang (Wibu), hingga penggemar Kpop atau budaya Korea (K-popers).

Massa sudah mulai memadati titik kumpul sejak pukul 14.20 WIB di depan pintu Monas, seberang Istana, Jakarta. Sekitar puluhan massa aksi itu membawa spanduk bernarasi penolakan atas kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Beberapa di antara mereka juga terlihat membawa lightstick, yang biasa dipakai penggemar Kpop saat menonton konser.

Spanduk itu di antaranya bertuliskan “PPN Naik 12 persen Soalnya Pak Prabowo Trauma sama 11/100” hingga “Negara Butuh Uang Cepat? Perampasan Aset Solusinya. #TolakPPN12%”.

Wakil Ketua Divisi Advokasi YLBHI Arif Maulana mengatakan massa aksi ini hendak menyerahkan petisi online ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang berada di Jalan Veteran, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan keberatan atas kenaikan PPN 12 persen.

Petisi online penolakan PPN 12 persen itu sejauh ini sudah ditandatangani sebanyak 100 ribu orang dari target 150 ribu. Petisi dari publik itu diharapkan bisa menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan.

“Ya kita mau menyerahkan surat ke sekretariat negara ya. Kita akan sampaikan kepada Presiden Prabowo bahwa masyarakat kita semua yang hadir disini menolak ya PPN 12 persen,” ucap Arif di lokasi.

Saat hendak menuju Kantor Kemensetneg, mereka sempat diadang polisi. Kemudian, perwakilan massa sebanyak 3 orang masuk ke Kemensetneg.

Dalam aksi ini juga tampak peserta menyediakan makanan gratis untuk peserta lainnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan tetap memberlakukan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025. Airlangga menyebut kenaikan PPN ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Sesuai dengan amanah undang-undang tentang harmonisasi peraturan perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  50  =  60