Channel9.id – Jakarta. Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan pembuatan uang palsu yang dilakukan di dalam lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, sempat akan digunakan untuk keperluan Pilkada Serentak 2024.
Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan salah satu dari tiga tersangka yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah ASS, seorang politikus yang sempat ingin maju Pilgub Sulsel 2024, tetapi gagal mendapat tiket dari partai pengusung.
ASS diketahui sempat mencalonkan diri jadi calon wali kota Makassar pada 2013 silam.
“Tersangka ini sempat akan maju Pilkada kemarin, tapi tidak punya atau tidak cukup kursi untuk mengusung,” kata Yudhiawan dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
Tak hanya itu, kata Yudhiawan, tiga DPO ini sempat mengajukan proposal kepada salah satu calon kepala daerah di Kabupaten Barru pada Pilkada 2024. Yudhiawan menyebut salah satu tersangka punya niat menjadikan uang palsu itu untuk praktik politik uang.
“Mereka juga sempat mengajukan proposal kerja sama untuk memodali Pilkada Barru, tapi tidak diterima,” bebernya.
“(Tersangka) dia (niatkan) nanti disebarkan dengan uang palsu supaya bisa memilih yang bersangkutan,” lanjut Yudhiawan.
Yudhiawan menerangkan proses produksi uang palsu ini sempat dilakukan di rumah ASS di Jalan Sunu, Makassar.
Ia mengatakan, dari pemeriksaan diketahui pembuatan uang palsu tersebut merupakan hasil uang kiriman dari ASS. Selain itu, uang biaya pembelian bahan baku produksi juga diduga berasal dari ASS dan dua DPO lain yang diduga sebagai donatur dalam kasus ini.
Yudhiawan menyebut jaringan pembuat uang palsu yang dilakukan di dalam lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, sudah berjalan sejak Juni 2010 silam.
“Dari hasil interogasi, timeline pembuatan uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, terus kemudian 2011 sampai 2012,” kata Yudhiawan.
Dalam operasi ini, kepolisian telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka, termasuk beberapa dosen yang diduga menjadi otak di balik kejahatan tersebut. Para tersangka diamankan di berbagai lokasi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Kasus ini terungkap bermula ketika ada warga Kabupaten Gowa yang menerima uang palsu dan melapor ke kepolisian. Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap belasan pelaku, termasuk kepala perpustakaan UIN Makassar.
“Jadi mereka ini ada 17 orang dengan memiliki peran yang berbeda-beda, termasuk dua orang pegawai bank BUMN,” katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup ratusan lembar uang palsu, alat cetak, kertas khusus, dan tinta yang digunakan untuk memproduksi uang dengan kualitas yang sulit dibedakan dari uang asli.
Menurut polisi, para tersangka yang dipimpin oleh Andi Ibrahim tidak hanya memproduksi uang palsu, tetapi juga menerbitkan obligasi palsu dengan nilai sangat besar.
“Ada berbagai barang bukti yang kami amankan, termasuk 556 lembar mata uang rupiah yang belum dipotong, mata uang Korea, satu lembar sertifikat deposito senilai Rp 45 triliun, dan satu lembar surat berharga negara (SBN) senilai Rp 700 triliun,” ungkapnya.
Baca juga: Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Beroperasi Sejak 2010
HT