Beras melimpah
Ekbis

Baru 45 Ribu Ton, Bulog Pede Bakal Serap 3 Juta Ton Beras hingga April

Channel9.id, Jakarta – Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya menyampaikan bahwa pihaknya saat ini telah menyerap 45.000 ton setara beras untuk penugasan 3 juta ton dari pemerintah hingga April 2025.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri pertemuan dengan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Minggu (9/2/2025). “Sampai sejauh ini kurang lebih 45.000 ton yang sudah kita serap,” ujar Novi dalam konferensi pers, Minggu (9/2/2025). Dia optimistis target penugasan penyerapan 3 juta ton setara beras hingga April 2025 dapat tercapai.

Pasalnya, Perum Bulog telah menyiapkan berbagai upaya untuk menyerap 3 juta ton setara beras. Selain itu, Perum Bulog juga mendapat anggaran tambahan sebesar Rp16,6 triliun, dari sebelumnya Rp23 triliun. Dengan begitu, Perum Bulog mengantongi sekitar Rp39 triliun untuk melaksanakan penugasan tersebut.

“Saya pikir untuk 2 bulan setengah sampai dengan 3 bulan ke depan kita sudah akan mencapai target yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Mentan Amran mengatakan pemerintah sepakat menyerap 3 juta ton setara beras hingga April 2025.  Sejalan dengan hal itu, pemerintah juga menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram (kg).

“Kemudian dengan serapan 3 juta tadi, kita harapkan harga pembelian gabah di tingkat petani bisa terjaga di angka minimal Rp6.500 [per kg] sehingga nilai tukar petani, kesejahteraan petani, akan meningkat,” ujar Amran.  Selain Perum Bulog, pemerintah juga meminta penggilingan-penggilingan swasta untuk menyerap gabah kering panen minimal Rp6.500 per kg.

Untuk itu, Amran berencana akan mengadakan rapat dengan penggilingan besar dan sedang untuk menandatangani kontrak. “Kita akan bertanda tangan kontrak atau PO kita berikan, langsung action, langsung bergerak. Karena kita melihat pergerakan harga masih average rata-rata seluruh Indonesia masih di bawah HPP,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  7  =