Pemudik turun, konsumsi BBM juga turun
Ekbis

MTI Dorong Pemerintah Larang Kendaraan Pribadi Gunakan BBM Bersubsidi

Channel9.id, Jakarta – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong agar kendaraan pribadi diwajibkan menggunakan bahan bakar nonsubsidi dan dilarang menggunakan BBM subsidi. Usulan tersebut lantaran penggunaan transportasi publik di Jakarta diklaim terus menurun.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno menyebut data tahun 2002 menunjukkan bahwa penggunaan transportasi umum di Jakarta sekitar 52,7%, lalu turun pada 2010 menjadi 22,7% dan menjadi 6,9% pada 2018.

Sementara itu, pemakaian sepeda motor melesat. Tahun 2010, angkanya mencapai 61,2% dan pada 2018 menjadi 68,3%.

“Hal ini menyebabkan tingginya polusi udara dari sepeda motor yang menyumbang 44,5% dan mobil pribadi menyumbang 14,2%,” kata Djoko yang juga akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu, dikutip Senin (10/2/2025). Padahal, menurutnya angkutan umum di Jakarta sudah memberikan pelayanan yang cakupannya 89,5% wilayah Jakarta. Sudah setara dengan kota-kota negara maju di dunia.

Selain itu, dia juga mengusulkan agar para pengemudi ojek di Jakarta mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebagai salah satu upaya agar semakin banyak warga beralih menggunakan angkutan umum.

“Ojek dapat BBM subsidi dengan cara menggunakan pelat kuning. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat meniru ojek di Kota Agats Kabupaten Asmat Papua Selatan yang sudah menggunakan pelat kuning,” ujarnya.

Joko mengatakan pasal 8 Peraturan Daerah Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi mengamanatkan untuk mewujudkan sistem transportasi yang efektif, efisien, lancar dan terintegrasi dalam Rencana Induk Transportasi ditetapkan target 60% perjalanan penduduk menggunakan angkutan umum dan kecepatan rata-rata jaringan jalan minimum 35 km/jam untuk transportasi jalan.

Sebagai dokumen strategis, sambung dia, Rencana Induk Transportasi Jakarta (RIJ) harus diperkuat untuk memastikan integrasi antarmoda, konektivitas antarwilayah, dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional (RIJLLAJ Nasional).

Lalu, guna memastikan implementasi yang efektif, kata Djoko, dibutuhkan tidak hanya reformasi kebijakan, tetapi juga dukungan kelembagaan yang kuat melalui pembentukan Institut Transportasi Jakarta (ITJ) sebagai pusat riset dan pengembangan transportasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =