Channel9.id-Malang. Kisah pilu terjadi di Kota Malang, Jawa Timur hanya karena dinilai salah oleh sang bos, tangan karyawan dipalu hingga tiga tulang jarinya remuk dan dioperasi.
Nasib nahas ini dialami Novi Fransiska Aditama (26), pegawai kelab malam menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang Kota terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan atasan di tempat kerjanya. Novi pun mengalami tulang retak di bagian tangan kirinya akibat dipukul benda tumpul.
Dalam pemeriksaan ini, Novi didampingi pengacaranya bernama Bakti Riza Hidayat. Menurut Bakti, aksi penganiayaan dengan cara menghantam jari tangan kiri korban dengan palu hingga remuk sangat tak manusiawi. Bahkan, Riza berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Kemungkinan hari Kamis (15/8) atau Jumat (16/8). Tapi nanti akan kami infokan lagi pastinya,” beber Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, ketika dihubungi chanel9.id.
“Intinya kami layangkan panggilan, kemudian kemungkinan baru seminggu ke depan ini mereka baru menghadiri panggilan tersebut. Yang jelas panggilan sudah dilayangkan,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa surat pemanggilan itu sudah dilayangkan pada terlapor pada Minggu kemarin (11/8).
Menurut Komang, pemanggilan tersebut tidak hanya untuk terlapor saja. “Jadi kami akan panggil sedikitnya tiga orang. Yaitu terlapor, pelapor, dan satu saksi,” terangnya. Belum diketahui apakah agenda pemeriksaan terhadap 3 orang tersebut akan dilakukan bersamaan atau tidak.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga akan menyelidiki kasus tersebut dari sisi medis. “Kami sudah meminta hasil visum ke pihak rumah sakit. Dengan harapan ini nanti akan membantu proses penyelidikan kami,” harapnya.
Untuk diketahui, korban bernama Novi Fransiska Aditama mengalami penganiayaan tersebut pada 2 Agustus lalu. Dia dituduh menjual minuman keras tanpa sepengetahuan majikannya.
Ia disuruh mengakui perbuatan yang sebenarnya tidak ia lakukan namun karena korban tidak tahu apa-apa, akhirnya tangan korban dihantam menggunakan palu hingga lima kali.
Akibat kejadian tersebut tulang jari-jari tangan kiri korban remuk, yakni jari manis, jari tengah, dan jari telunjuk.
Akibat kejadian itu, ia harus dilarikan ke Rumah Sakit Lavalette untuk menjalani operasi pada jaringan yang patah. Keluarga korban pun sempat diminta menyebut peristiwa ini sebagai “kecelakaan kerja.