Industri perikanan RI terancam imbas tarif Trump
Ekbis

Imbas Tarif Donald Trump, Industri Perikanan RI Terancam

Channel9.id, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Budhi Wibowo menyebut tarif yang ditetapkan Trump bakal membebani pelaku usaha di sektor perikanan. Pasalnya, margin dari industri pengolahan perikanan maupun eksportir perikanan di bawah 5%.

“Kalau kami potong harga, di hulu, para petambak atau para nelayan juga tidak akan sanggup untuk menanggung 32% pergerakan margin yang besar tadi untuk tarif tadi,” kata Budhi, dikutip Kamis (10/4/2025).

Merujuk data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), AS menjadi negara tujuan utama ekspor produk perikanan di 2024. Nilai ekspor ke Negeri Paman Sam mencapai US$1,90 miliar atau 31,97% dari total ekspor perikanan Indonesia di 2024. AS juga tercatat menjadi negara tujuan utama ekspor udang Indonesia yakni 63% dari total volume ekspor udang di 2024 yang mencapai 214.575 ton.

Disusul Jepang 15%, China dan Asean 6%, Uni Eropa 4%, serta Rusia, Taiwan, dan Korea 1%. Melihat kondisi ini, pelaku usaha khawatir kebijakan tarif Trump akan membuat industri perikanan Tanah Air berhenti beroperasi lantaran tingginya tarif.

“Saya sangat khawatir, sangat mungkin bisa terhenti dengan adanya tarif ini. Kami tidak berani kerja,” ungkap Budi.

Budi menyebut, kondisi ini tentu akan menimbulkan efek domino hingga ke sektor hulu seperti petambak, pabrik pakan, hingga nelayan. Jutaan orang akan kehilangan lapangan kerja.

“Kita kan punya ratusan pabrik-pabrik ikan sama udang kan, mungkin sekitar 800 kan. Misalkan terkena dampak kan ratusan ribu pekerjaan-pekerjaan gitu kan. Belum nelayan ya, nelayan itu jumlahnya sekitar 2 juta nelayan,” tuturnya.

Untuk itu, Budhi mengharapkan Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan negosiasi dengan Trump agar tarif dapat ditekan seminimal mungkin.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut, negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat (AS) menjadi satu-satunya cara yang bisa dilakukan Indonesia untuk melindungi sektor perikanan dalam negeri. Mengingat, pangsa pasar ekspor perikanan ke AS cukup besar, mencapai 31,97% dari total ekspor perikanan Indonesia di 2024.

Trenggono menyampaikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengusulkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menempuh jalur diplomasi dalam menghadapi kebijakan tarif timbal balik Presiden AS Donald Trump.

“Kita memberikan usulan ke Menko ya, artinya kita harus ada diplomasi. Memang cara satu-satunya negosiasi,” kata Trenggono ketika ditemui di Menara Mandiri, Jakarta, dikutip Rabu (9/4/2025).

Trenggono menuturkan, pemerintah sejauh ini sudah mengantisipasi dampak diberlakukannya tarif sebesar 32% terhadap Indonesia. Dia mengatakan, pihaknya tengah merancang sejumlah langkah antisipasi dalam menghadapi dampak tersebut, termasuk mengevaluasi ekspor perikanan Indonesia ke Negeri Paman Sam itu.

Di sisi lain, sebagai langkah jangka panjang, KKP berencana memperkuat konsumsi ikan dalam negeri. Menurutnya, cara ini dapat menjadi alternatif agar produksi ikan Indonesia dapat terserap dengan baik.

“Itu salah satu program yang akan kita jalankan,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

55  +    =  60