Nasional

UGM Nyatakan Jokowi Alumni Sah, Siap Beri Bukti Jika Diperintah Pengadilan

Channel9.id – Jakarta. Universitas Gadjah Mada (UGM) telah melakukan audiensi dengan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meminta soal penjelasan ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Selasa (15/4/2025). Dalam pertemuan itu, UGM menegaskan bahwa Jokowi adalah alumni sah Fakultas Kehutanan.

Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menyatakan bahsa UGM siap menghadirkan seluruh bukti akademik Jokowi di pengadilan.

“Yang bersangkutan (Jokowi) telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada 5 November 1985,” kata Anda dalam keterangan resmi di laman UGM, dikutip Rabu (16/4/2025).

Andi menegaskan, UGM tidak terlibat atau memiliki kepentingan dalam konflik antara TPUA dan Jokowi. UGM hanya dapat menyampaikan data yang bersifat publik, sementara data pribadi tidak akan diberikan kepada pihak manapun kecuali diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum.

“UGM adalah institusi pendidikan publik yang terikat pada peraturan perundang-undangan, termasuk perlindungan data pribadi dan keterbukaan informasi publik,” jelas Andi.

“Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum,” tambahnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Fakultas Kehutanan UGM tersebut, hadir tiga perwakilan TPUA, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa. Mereka meminta klarifikasi mengenai keabsahan ijazah Jokowi.

Mereka diterima oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni Arie Sujito; Sekretaris Universitas Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta, serta Ketua Senat Fakultas Kehutanan San Afri Awang.

Adapun polemik ijazah palsu milik Jokowi kembali mencuat hingga digugat oleh sejumlah pihak. Salah satunya gugatan yang dilayangkan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq, yang menunjuk tim kuasa hukum atas nama Tim Penggugat Bukti Ijazah Asli Jokowi Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).

Dalam gugatannya, Taufik menggugat empat pihak, yakni Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4. Taufiq resmi mendaftarkan gugatannya ke PN Kota Solo pada Senin (14/4/2025).

“Saya menggugat karena tim kami menemukan satu fakta bahwa Pak Jokowi itu ijazah SMA-nya ada yang mengatakan dari laman UGM itu SMA 6 Kota Surakarta (Solo). Itu pasti tidak,” kata Taufiq kepada media di PN Solo, Senin (14/4/2025).

Alasan KPU Kota Solo digugat, lanjut Taufiq, karena KPU harus memverifikasi data, tidak hanya fotokopi ijazah yang dilegalisir. Lalu SMAN 6 Solo digugat karena baru berdiri tahun 1986, sehingga lulusan di bawah tahun tersebut ijazahnya seharusnya SMPP.

“UGM ini kan membuat sebuah kenaifan, dari saya sekolah SD-SMP-SMA sampai kuliah S3, ijazah itu bukti seseorang pernah sekolah, kuliah, dan menyelesaikan sekolahnya. Jadi tidak mungkin ijazah ditahan atau diarsipkan di sekolah. Yang kedua, ijazah itu hanya satu, kalau ijazah hilang diterbitkan SKPI (Surat Keterangan Pengganti Ijazah). Jadi sampai kiamat tidak pernah ada namanya ijazah itu dua,” jelasnya.

“Yang jadi pertanyaan, kalau dari data yang kami punya, bahwa ijazah SMA-nya tidak beres. Mungkin tidak insinyurnya beres? Tentu tidak beres,” imbuhnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

84  +    =  85