Hukum

Lima Komplotan ‘Mata Elang’ yang Rampas Pajero di Bekasi Jadi Tersangka

Channel9.id – Jakarta. Polisi menangkap lima orang komplotan mata elang atau debt collector yang diduga mengintimidasi dan merebut paksa mobil Mitsubishi Pajero dari mahasiswa berinisial ARP (19) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Saat ini, kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

“5 orang pelaku terlibat sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (12/5/2025).

Polisi masih mendalami lebih lanjut terkait kasus tersebut. Hasil pendalamannya akan terus disampaikan.

“Kita masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan lima pria diduga debt collector atau mata elang karena merampas mobil Mitsubishi Pajero milik seorang warga di Kota Bekasi. Para pelaku tersebut berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA.

“Lima orang pelaku sudah kita tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Jumat (9/5/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/4/2025). Pelapor dalam hal ini merupakan paman korban selaku pemilik mobil Pajero. Binsar mengatakan mobil tersebut dipinjamkan pelapor kepada korban.

“Mobil yang dirampas Pajero hitam,” ujar Binsar.

Saat itu korban tengah pergi ke salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Transmart, Bekasi Timur. Berdasarkan keterangan kepada polisi, korban tiba-tiba didatangi sejumlah orang yang mengaku debt collector.

Setibanya di lokasi, lima pria yang diduga mata elang tiba-tiba menarik paksa kendaraan. Korban sempat didorong pelaku.

Korban juga mengaku diintimidasi oleh para pelaku hingga dipaksa menandatangani berita serah terima kendaraan. Akhirnya, mobil Pajero tersebut dibawa kabur pelaku.

“Korban ketakutan, terpaksa menandatangani BSTK (berita serah terima kendaraan) yang disuruh oleh pihak pelaku,” kata Binsar.

Polisi berhasil menangkap kelima pelaku pada Jumat (9/5/2025). Penahanan dilakukan setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +    =  8