Hukum

Jokowi Ngaku Sedih Jika Kasus Ijazah Lanjut ke Tahap Penyidikan: Saya Kasihan

Channel9.id – Jakarta. Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedih jika proses hukum terkait kasus dugaan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya terus berlanjut ke tahap penyidikan.

“Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya,” kata Jokowi usai diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Di sisi lain, Jokowi menilai tudingan ijazah palsu terhadapnya ini sudah keterlaluan. Atas dasar itu, ia memilih untuk membiarkan proses hukum terkait kasus ini terus berjalan.

“Saya kasihan, tetapi ya ini kan sudah keterlaluan. Jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa pihaknya pekan ini akan segera melakukan gelar perkara terhadap aduan soal keaslian ijazah milik Jokowi.

“Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.

Trunoyudo menegaskan hasil gelar perkara tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Menurutnya, hasil gelar perkara tersebut akan menentukan apakah laporan soal keaslian ijazah Jokowi tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan atau dihentikan penyelidikannya. Ia juga menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik soal keasilan ijazah tersebut.

“Tahapan tentu secara prosedural dan profesional, kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik,” kata Trunoyudo.

Untuk diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024.

Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.

Jokowi melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat (9/5/2025).

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan penyerahan itu dalam rangka adanya aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.

“Kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, dan dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Ijazah itu diserahkan oleh adik Jokowi, Wahyudi Andrianto bersama kuasa hukum dan ajudan pribadi Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah kepada penyidik. Dengan penyerahan ijazah itu, Andrianto berharap kasus tudingan ijazah palsu segera selesai.

“Ya cepat selesai ini. Cepat gamblang gitu. Ya kan,” kata Andri di Bareskrim Polri, Jumat.

Baca juga: Jokowi Diperiksa Bareskrim sebagai Terlapor Kasus Ijazah Palsu Hari Ini

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  33  =  43