Channel9.id, Jakarta – Komisi V DPR RI dijadwalkan akan menggelar rapat dengan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) pada hari ini, Rabu (21/5/2025). Rapat ini digelar sebagai respons atas unjuk rasa yang dilakukan para driver ojol pada Selasa (20/5), yang memprotes besarnya potongan biaya aplikasi oleh perusahaan transportasi online.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, mengatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi para pengemudi. “Kalau tidak salah, besok kami ada rapat dengan driver,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dalam rapat itu, DPR juga akan membahas kemungkinan pembentukan payung hukum yang lebih kuat dalam bentuk Undang-Undang untuk mengatur ekosistem transportasi digital. Menurut Roberth, selama ini aplikator kerap mengabaikan peraturan menteri yang berlaku.
“Kita usulkan dibentuk Undang-Undang. Karena kalau cuma peraturan menteri, mereka (aplikator) tidak anggap itu serius. Sekarang buktinya, aturan potongan 10% saja dilanggar,” tegasnya.
Potongan Biaya Aplikasi Dinilai Mencekik
Sebagai informasi, potongan biaya layanan transportasi online sebenarnya sudah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 Tahun 2022. Aturan ini menetapkan batas potongan maksimal 15% untuk biaya penggunaan aplikasi dan 5% untuk biaya penunjang.
Namun di lapangan, para pengemudi mengaku potongan yang mereka alami jauh melebihi ketentuan tersebut. Ketua Umum Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, mengungkapkan bahwa potongan yang dikenakan aplikator bisa mencapai 70%.
“Kondisi kerja para driver ojol sangat tidak layak. Potongan dari platform bisa sampai 70%,” ujarnya.
Lily mencontohkan, dari tarif pengantaran makanan sebesar Rp18.000 yang dibayar pelanggan, pengemudi hanya menerima Rp5.200. Ia menilai kondisi ini tidak adil dan menuntut agar potongan aplikasi diturunkan hingga maksimal 10%, atau bahkan dihapuskan sama sekali.
“Selain potongan platform, kami juga menuntut kejelasan tarif penumpang, pengiriman barang, dan makanan yang lebih adil dan setara,” tegas Lily.