Erick TH
Ekbis

Erick Thohir: Dana Desa Bisa Jadi Jaminan Jika KopDes Merah Putih Bermasalah

Channel9.id, Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa dana desa dapat digunakan sebagai jaminan (guarantor) apabila Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih mengalami kendala dalam membayar pinjaman. Nantinya, Kementerian Desa akan berperan sebagai semacam “asuransi” yang menanggung risiko gagal bayar koperasi tersebut.

Hal ini disampaikan Erick dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Erick menjelaskan bahwa bank-bank BUMN (Himbara) akan memberikan akses pinjaman hingga Rp3 miliar untuk mendukung unit usaha KopDes Merah Putih, bukan sekadar memberikan dana segar.

“Kalau nanti ada kendala dalam program koperasi ini, dana desa bisa dialihkan sebagai penjamin pembayaran berikutnya. Tapi nilai pinjamannya juga hanya Rp3 miliar,” ujar Erick.

Skema Pembiayaan dan Cicilan

Pinjaman sebesar Rp3 miliar tersebut akan dibayarkan melalui skema cicilan selama enam tahun, menggunakan alokasi dana desa yang rata-rata berkisar antara Rp800 juta hingga Rp2 miliar per tahun. Erick menekankan bahwa pembiayaan ini tidak akan mengganggu fungsi utama dana desa.

Menurutnya, sebagian besar dana desa—sekitar 80%—memang digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Namun karena pembangunan infrastruktur di banyak desa sudah berjalan, sebagian dana tersebut bisa “digeser” untuk mendukung pengembangan KopDes Merah Putih.

“Pembangunan infrastruktur desa sudah banyak yang berjalan. Jadi sebagian dananya bisa dialihkan untuk menopang koperasi ini,” jelas Erick.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  78  =  81