Hukum

Polda Jabar Panggil Lisa Mariana soal Dugaan Video Asusila

Channel9.id – Jakarta. Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat memanggil selebgram Lisa Mariana untuk diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan video asusila. Polisi menjadwalkan panggilan pemeriksaan pada Jumat (11/7/2025).

“Laporan polisi ada di Direktorat Siber Polda Jabar. Kami juga telah melakukan proses permintaan keterangan dari para pelapor sebagai saksi untuk memperkuat laporan yang diajukan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan di Bandung, Kamis (10/7/2025).

Ia menjelaskan, penyidik telah menganalisis tiga video syur yang beredar dan diperankan oleh perempuan dan pria yang sama.

“Semuanya ada tiga video yang telah beredar dengan pelaku yang sama, di tempat yang berbeda,” katanya.

Direktur Reserse Siber Polda Jabar Kombes Resza Ramadianshah menuturkan laporan terhadap Lisa Mariana dilayangkan oleh Asosiasi Advokat Indonesia.

“Video itu kita cek memang masih beredar. Itu berbayar. Kemudian itulah yang kita jadikan objek dalam penyelidikan-penyelidikan di kasus,” kata Resza.

Ia mengatakan video tersebut diduga diproduksi secara sengaja untuk kemudian diperjualbelikan secara daring.

“Kalau dilihat dari videonya, ini video beredar yang memang sengaja dibuat. Tapi untuk penyebarannya kita belum sampai ke website yang menyebarkan,” ujarnya.

Lisa Mariana menuai sorotan usai mengaku memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil (RK). Lisa menuntut RK untuk memberikan nafkah anaknya hasil hubungan intimnya.

Lisa pun melayangkan gugatan perdata ke RK di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

RK melalui tim hukumnya pun mengajukan gugatan balik pada Lisa dalam perkara nomor 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.

Tuntutan ini terdiri dari Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil yang meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan oleh narasi yang dianggap fitnah dan merusak.

Kemudian Rp100 miliar sebagai ganti rugi immateriil atas reputasi yang rusak, stres psikologis, dan gangguan pada kehidupan sosial dan keluarga RK.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  3  =