Eva Riana Rusdi
Opini

Pemikiran Hatta tentang Koperasi Sebagai Landasan Ekonomi Indonesia

Oleh: Eva Riana Rusdi*

Channel9.id-Jakarta. Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, Mohammad Hatta dikenal sebagai tokoh yang sangat berperan dalam membangun fondasi ekonomi rakyat melalui konsep koperasi. Pemikiran beliau tentang ekonomi koperasi tidak hanya relevan pada zamannya, tetapi juga tetap memiliki makna penting untuk pengembangan koperasi Indonesia masa kini. Melalui artikel ini, kita akan melihat ide pemikiran Hatta tentang koperasi dan bagaimana relevansinya bagi keberlanjutan koperasi di Indonesia saat ini.

Pemikiran Mohammad Hatta tentang Ekonomi Koperasi

Sejak awal abad ke-20, Hatta menyadari bahwa kondisi ekonomi rakyat Indonesia sangat memprihatinkan akibat penjajahan yang menyebabkan rakyat terlilit utang, kehilangan tanah, dan hidup dalam kemiskinan. Ia melihat bahwa kemiskinan dan ketidakberdayaan rakyat tidak bisa diatasi secara individual, melainkan membutuhkan sistem yang bersifat kolektif dan gotong royong. Prinsip ini sejalan dengan budaya Indonesia yang mengakar pada adat istiadat kolektivisme dan tolong-menolong.

Dalam mengembangkan gagasan tersebut, Hatta terinspirasi dari pengalaman belajar dan pengamatannya terhadap koperasi di negara Eropa, khususnya Inggris yang memiliki prinsip Rochdale. Prinsip ini mengedepankan keadilan, kebersamaan, dan partisipasi aktif anggota koperasi. Hatta memandang koperasi sebagai alat untuk memperbaiki ekonomi rakyat dan memperkuat kemandirian bangsa, bukan sekadar sebagai usaha ekonomi semata. Ia meyakini bahwa koperasi harus berlandaskan asas kekeluargaan, membantu rakyat keluar dari jerat penjajahan ekonomi, dan menjadi dasar perekonomian nasional yang adil dan merata.

Selain itu, Hatta juga menegaskan bahwa koperasi harus mampu dikelola secara sederhana dan berorientasi pada usaha skala kecil dan menengah. Ia percaya bahwa dengan koperasi yang kuat, usaha-usaha besar, termasuk perusahaan negara dan bank pemerintah, bisa dikelola secara koperatif sehingga kekuasaan ekonomi tidak terpusat pada segelintir orang atau swasta besar. Konsep ini sejalan dengan prinsip ekonomi kerakyatan yang hendak menegakkan keadilan dan pemerataan hasil pembangunan.

Relevansi Pemikiran Hatta untuk Koperasi Indonesia Saat Ini

Bagaimana penerapan ide Hatta dalam konteks Indonesia saat ini? Meskipun Indonesia telah merdeka selama hampir 80 tahun, koperasi masih menjadi salah satu pilar penting perekonomian nasional. Sayangnya, selama perjalanan sejarahnya, koperasi sering mengalami tantangan seperti manajemen yang tidak profesional, kurangnya kepercayaan masyarakat, serta hambatan regulasi dan kelembagaan. Hal ini menyebabkan potensi koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat belum sepenuhnya optimal.

Pemikiran Hatta sangat relevan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pertama, prinsip kekeluargaan dan gotong royong yang diusung Hatta bisa menjadi landasan moral dan budaya untuk memperkuat solidaritas dan kepercayaan antar anggota koperasi. Dalam konteks era digital dan globalisasi, nilai-nilai tersebut menjadi kunci untuk membangun koperasi yang kuat, berkelanjutan, dan mampu bersaing.

Kedua, Hatta menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang sederhana dan dekat dengan kebutuhan rakyat. Saat ini, teknologi dan inovasi digital dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi koperasi, mulai dari pembukuan, pemasaran, hingga akses permodalan. Digitalisasi ini sejalan dengan semangat Hatta agar koperasi tetap berorientasi pada usaha kecil dan menengah, yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.

Ketiga, ide Hatta untuk menerapkan koperasi sebagai dasar ekonomi nasional juga relevan dalam menghadapi ketimpangan ekonomi dan ketidakmerataan distribusi kekayaan. Dengan memperkuat koperasi, rakyat dapat lebih berperan aktif dalam pembangunan ekonomi dan tidak terlalu bergantung pada kekuatan kapital besar. Koperasi bisa menjadi solusi untuk mempercepat pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan, yang menjadi tantangan besar Indonesia saat ini.

Selain itu, Hatta juga mengingatkan bahwa koperasi harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman tanpa kehilangan prinsip utamanya. Di era modern, koperasi dapat berinovasi dengan mengembangkan produk dan jasa yang sesuai kebutuhan konsumen, seperti koperasi digital, koperasi agribisnis, dan koperasi jasa keuangan. Penguatan koperasi melalui edukasi dan peningkatan kapasitas pengurus dan anggota pun sangat penting agar koperasi mampu bersaing dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Penutup

Ide Mohammad Hatta tentang ekonomi koperasi adalah cermin kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan menempatkan keadilan serta solidaritas sebagai tonggak utama pembangunan ekonomi. Pengembangannya di masa lalu telah menunjukkan bahwa koperasi mampu berperan sebagai alat pemberdayaan ekonomi rakyat, dan itu perlu terus diupayakan di era sekarang.

Relevansi gagasan Hatta menjadi sangat penting dalam konteks Indonesia yang sedang berjuang menghadapi ketimpangan ekonomi dan menumbuhkan kemandirian bangsa. Dengan mengadopsi nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi ala Hatta, Indonesia dapat memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan perekonomian yang adil dan berkelanjutan. Koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan cerminan budaya gotong royong dan keadilan sosial yang menjadi identitas bangsa Indonesia.

Baca juga: Festival Tabut Bengkulu: Ketika Ritual Syiah Menjadi Identitas Budaya

*Kandidat Doktor Ilmu Sejarah Universitas Indonesia – Rafflesia Institute

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

75  +    =  79