Ekbis

Wilmar, Japfa, dan Food Station Dipanggil Terkait Dugaan Oplosan Beras Premium

Channel9.id, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap praktik pengoplosan yang melibatkan ratusan merek beras premium di pasaran. Dari hasil investigasi, sedikitnya 212 merek diduga melakukan pelanggaran terhadap standar mutu, berat kemasan, dan harga eceran tertinggi (HET). Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai hampir Rp100 triliun per tahun.

Satgas Pangan Polri telah memanggil empat perusahaan produsen untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Di antaranya Wilmar Group (merek Sania, Sovia, Fortune, Siip), PT Belitang Panen Raya (merek Raja Platinum, Raja Ultima), PT Sentosa Utama Lestari atau Japfa Group (merek Ayana), serta PT Food Station Tjipinang Jaya (produsen untuk berbagai merek seperti Alfamidi Setra Pulen dan Ramos Premium). Keempat perusahaan ini masih menjalani proses pemeriksaan.

Hasil investigasi Kementan yang dilakukan pada 6–23 Juni 2025 terhadap 268 sampel dari 10 provinsi mengungkap fakta mencengangkan: 85,56% beras premium tidak memenuhi standar mutu, 59,78% dijual melebihi HET, dan 21,66% memiliki berat kurang dari yang tertera di kemasan. Pada kategori beras medium, pelanggaran mutu bahkan mencapai 88,24%, dan lebih dari 95% dijual melampaui HET.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa temuan ini sangat merugikan konsumen. Ia menyebut praktik ini sebagai bentuk penipuan karena beras kualitas rendah dijual dengan label premium. “Kalau dibiarkan, kerugian bisa menembus Rp99 triliun tiap tahun,” ujarnya, Senin (14/7/2025).

Standar mutu beras premium sendiri telah ditetapkan dalam SNI 6128:2020, yang mensyaratkan kadar air maksimal 14%, butir kepala minimal 85%, dan butir patah tak lebih dari 14,5%. Peraturan ini juga diperkuat oleh regulasi Badan Pangan Nasional dan Kementerian Pertanian. Namun ironisnya, beberapa perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi ketentuan ini.

“Kami sangat menyayangkan, harapan masyarakat untuk mendapatkan beras berkualitas justru dikhianati oleh pelanggaran dari perusahaan-perusahaan besar,” tegas Amran.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  3  =