Hot Topic Hukum

TNI Ungkap Motif 20 Prajurit Aniaya Prada Lucky hingga Tewas

Channel9.id – Jakarta. TNI Angkatan Darat (AD) mengungkap motif di balik dugaan kekerasan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebutkan, peristiwa itu berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.

“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” kata Wahyu di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Namun, proses pembinaan tersebut memakan korban jiwa yaitu Prada Lucky.

“Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini,” imbuhnya.

Wahyu menjelaskan, pembinaan tersebut dilakukan kepada beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu berbeda. Proses ini melibatkan sejumlah prajurit, sehingga penyidik perlu waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka.

“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini,” ujar Wahyu.

Wahyu menegaskan, pimpinan TNI AD tidak pernah memberikan toleransi terhadap kegiatan pembinaan menggunakan kekerasan, bahkan menyebabkan korban meninggal dunia.

“Saya sampaikan bahwa Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia,” tegas Kadispenad.

Sebelumnya, Polisi Militer Kodam IX/Udayana menetapkan 20 prajurit TNI sebagai tersangka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga tewas karena dianiaya senior.

“Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan dan kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya,” kata Panglima Kodam IX Udayana, Mayjen Piek Budyakto saat berkunjung ke rumah duka mendiang Prada Lucky di asrama tentara Kuanino, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/8/2025).

Ia mengatakan, salah satu dari 20 prajurit TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan seorang perwira. Namun, Piek tidak menjelaskan identitas, termasuk pangkat dan jabatan perwira yang dimaksud itu.

“Ada satu orang perwira (yang ikut jadi tersangka),” ujarnya.

Prada Lucky diduga tewas karena dianiaya senior sesama prajurit TNI saat bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere, NTT. Dia meninggal pada Rabu (6/8/2025) saat sedang menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.

Dari sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi sejumlah lebam dan memar. Ada juga luka seperti tusukan di kaki dan belakang tubuhnya.

Jenazah Prada Lucky telah dimakamkan di TPU Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kupang, NTT, Sabtu kemarin.

Baca juga: Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky Bertambah Jadi 20 Prajurit TNI

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  75  =  84