Channel9.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Indonesia–Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP–CEPA) pada Senin (11/8/2025). Perjanjian dagang ini rampung dalam waktu relatif singkat, yakni 14 bulan, jauh lebih cepat dibandingkan negosiasi perdagangan internasional pada umumnya yang kerap memakan waktu bertahun-tahun.
IP–CEPA diharapkan memperluas akses pasar dan meningkatkan nilai perdagangan antara kedua negara. Kerja sama ini mencakup sektor pangan, pertambangan, transisi energi, perikanan, hingga pertahanan.
Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, menegaskan bahwa IP–CEPA harus dimanfaatkan sebagai pijakan untuk memajukan hubungan ekonomi Indonesia–Peru sekaligus mempererat koneksi antar pelaku usaha. “Setelah penandatanganan, pemerintah kedua negara akan segera memulai proses ratifikasi agar IP–CEPA bisa berlaku,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Perjanjian ini fokus pada peningkatan akses perdagangan barang, kemudahan bea cukai, serta penghapusan hambatan dagang. Indonesia akan menghapus tarif pada sekitar 85% pos tarif untuk lebih dari 9.700 produk asal Peru. Sebaliknya, Peru menghapus tarif pada sekitar 87% pos tarif untuk lebih dari 6.900 produk asal Indonesia.
Roro menyebut, IP–CEPA menjadi perjanjian perdagangan kedua Indonesia dengan negara di kawasan Amerika, menunjukkan pentingnya posisi Peru dalam diplomasi ekonomi Indonesia di regional tersebut.
Pada 2024, nilai perdagangan kedua negara tercatat US$480,7 juta, dengan rata-rata pertumbuhan 15,08% per tahun dalam periode 2020–2024. Ekspor Indonesia mencapai US$331,2 juta, sementara impor dari Peru sebesar US$149,6 juta. Produk ekspor utama Indonesia meliputi kendaraan bermotor, alas kaki, minyak sawit beserta turunannya, dan lemari pendingin. Sementara itu, impor dari Peru antara lain biji kakao, briket batu bara, pupuk, anggur, dan seng mentah.
Pertumbuhan ekspor Indonesia ke Peru tercatat rata-rata 15,4% per tahun, sedangkan impor tumbuh 13,5% per tahun. Ke depan, Kementerian Perdagangan berencana mengadakan perundingan lanjutan terkait investasi dan jasa setelah dua tahun implementasi IP–CEPA, mengingat sifatnya yang inkremental.
Menurut Roro, penguatan kerja sama perdagangan barang memerlukan strategi seperti peningkatan volume perdagangan, fasilitasi transfer teknologi, penguatan kerangka kerja ekonomi, mendorong aspek keberlanjutan, dan membangun solidaritas untuk menghadapi tantangan global.