Channel9.id – Jakarta. TNI Angkatan Darat (AD) mengungkapkan ada satu prajurit lain yang juga menjadi korban dalam kasus dugaan pengeroyokan hingga menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebut korban kedua saat ini dalam kondisi selamat dan sehat. Meski begitu, Wahyu tidak mengungkapkan identitas korban yang selamat tersebut.
“Untuk yang korban betul memang ada satu lagi, tapi kondisinya baik, kondisinya sehat,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Wahyu menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari kegiatan pembinaan prajurit yang dilakukan kepada beberapa personel, termasuk Prada Lucky dan korban lainnya, dalam waktu berbeda. Menurutnya, kondisi fisik dan kesehatan setiap prajurit berbeda sehingga respons terhadap perlakuan pembinaan juga tidak sama.
“Manakala kecelakaan terjadi menimpa pada satu orang prajurit, salah seorang prajurit, itu tentu dihadapkan pada kondisi kesehatan, kondisi fisik. Maupun pada saat korban ini bagaimana perlakuannya, pada saat prajurit yang lain bagaimana perlakuannya, sehingga korban ini bisa tidak survive dan wafat,” ucapnya.
Menurutnya, pembinaan tersebut merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh prajurit TNI. Namun, Prada Lucky disebut salah satu yang memang tengah dalam kondisi tidak bisa bertahan.
“Artinya kan seperti yang saya sampaikan tadi prajurit kan kondisinya beda-beda dan pembinaan yang diberikan itu tidak untuk satu orang saja, pembinaan itu diberikan kepada beberapa prajurit,” ucap Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan proses penyidikan kasus ini melibatkan sejumlah prajurit, sehingga penyidik perlu waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka.
“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini,” ujar Wahyu.
Ia menegaskan, pimpinan TNI AD tidak pernah memberikan toleransi terhadap kegiatan pembinaan menggunakan kekerasan, bahkan menyebabkan korban meninggal dunia.
“Saya sampaikan bahwa Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia,” tuturnya.
Sebelumnya, Polisi Militer Kodam IX/Udayana menetapkan 20 prajurit TNI sebagai tersangka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga tewas karena dianiaya senior.
“Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan dan kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya,” kata Panglima Kodam IX Udayana, Mayjen Piek Budyakto saat berkunjung ke rumah duka mendiang Prada Lucky di asrama tentara Kuanino, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/8/2025).
Piek mengatakan, salah satu dari 20 prajurit TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan seorang perwira. Namun, Piek tidak menjelaskan identitas, termasuk pangkat dan jabatan perwira yang dimaksud itu.
“Ada satu orang perwira (yang ikut jadi tersangka),” ujarnya.
Prada Lucky diduga tewas karena dianiaya senior sesama prajurit TNI saat bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere, NTT. Dia meninggal pada Rabu (6/8/2025) saat sedang menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
Dari sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi sejumlah lebam dan memar. Ada juga luka seperti tusukan di kaki dan belakang tubuhnya.
Jenazah Prada Lucky telah dimakamkan di TPU Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kupang, NTT, Sabtu kemarin.
Baca juga: TNI Ungkap Motif 20 Prajurit Aniaya Prada Lucky hingga Tewas
HT