Channel9.id – Jakarta. DPRD Kabupaten Pati menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Hal ini diputuskan dalam Sidang Paripurna yang digelar untuk menindaklanjuti kericuhan yang terjadi pada aksi demonstrasi mendesak Sudewo mundur dari jabatannya.
Perwakilan massa aksi sebelumnya berhasil menduduki Gedung DPRD. Seluruh partai, yakni Gerindra, PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar, setuju dengan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati.
“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” kata pimpinan DPRD Pati, disambut riuh massa aksi yang masuk ke dalam Gedung DPRD Kabupaten Pati.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok palu sebagai tanda disepakatinya pembentukan pansus hak angket untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
“Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” jelasnya.
Sidang Paripurna tersebut digelar mendadak. Undangannya pun baru dibuat pada hari ini, Rabu (13/8/2025).
Aksi unjuk rasa mendesak Bupati Pati Sudewo mundur ini berlangsung ricuh. Massa mendorong pagar kantor bupati, melempari aparat dengan botol air mineral, hingga membakar satu unit mobil provos milik Polres Grobogan.
Situasi memanas sehingga memaksa Bupati Sudewo menemui warga dengan menggunakan mobil rantis. Namun, saat mencoba menyampaikan permintaan maaf, ia dilempari sandal dan botol air.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik,” ucap Sudewo sebelum kembali masuk ke mobil.
Demonstrasi akbar ini dipicu oleh kebijakan baru Pemerintah Kabupaten Pati tentang kenaikan tarif PBB-P2 hingga sekitar 250 persen. Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025 itu memicu rencana aksi demonstrasi besar pada 13 Agustus 2025.
Bupati Sudewo sempat menanggapi rencana aksi itu dengan menantang warga untuk mengerahkan massa besar dalam aksi demonstrasi besar-besaran pada Rabu (13/8/2025). Video pernyataan tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman luas.
Sudewo kemudian meminta maaf pada Kamis (7/8/2025) dengan menyatakan tidak bermaksud menantang rakyat. Sehari kemudian, ia mengumumkan pembatalan kenaikan PBB-P2 250 persen demi menjaga keamanan dan kondusivitas daerah.
Meski begitu, warga Pati dari berbagai elemen yang tergabung dalam Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tetap menggelar aksi. Mereka menuntut Sudewo untuk mundur dari jabatan Bupati Pati.
Baca juga: Viral Video Pendemo Bacakan Surat Pengunduran Diri Bupati Pati, Begini Faktanya
HT