Channel9.id – Jakarta. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai kenaikan pembayaran pajak di sejumlah daerah dipicu oleh kebijakan dan kondisi fiskal yang berkembang. Ia menyebut, pemerintah daerah didorong untuk mencari sumber pendapatan baru demi mengurangi ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyatakan bahwa daerah harus kreatif dari sumber duit, dan jangan tergantung dengan APBN,” kata Uchok melalui keterangan tertulis, Kamis (14/8/2025).
Menurut Uchok, daerah saat ini menghadapi tantangan kemandirian fiskal pasca-desentralisasi. Selain itu, perlambatan transfer dana dari pusat dan berkurangnya dana bagi hasil sumber daya alam turut memengaruhi kebijakan pajak daerah.
“Sejumlah daerah utamanya didorong oleh kebutuhan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tuntutan kemandirian fiskal pasca-desentralisasi atau setelah Sri Mulyani tentang kemandirian fiskal,” ucapnya.
“Ketiga, saat ini perlambatan atau berkurangnya transfer pusat ke daerah, dan berkurangnya dana bagi hasil sumber daya alam,” kata Uchok.
Diketahui, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P-2 di sejumlah wilayah tengah menjadi polemik di masyarakat. Tak hanya Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa daerah di Pulau Jawa hingga Sulawesi juga menaikkan PBB P-2.
Kenaikan PBB menjadi sorotan, bermula dari Bupati Pati, Sudewo, mengeluarkan kebijakan penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar 250 persen.
Hasilnya, ribuan warga Pati turun ke jalan. Meskipun Sudewo selanjutnya membatalkan wacana kenaikan PBB tersebut, warga tetap menuntut Sudewo untuk turun dari Jabatan.
HT