Channel9.id-Jakarta. Upaya menekan harga beras kembali menjadi perhatian pemerintah. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) terlibat aktif mendukung Perum Bulog dalam menjalankan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Hal itu ditegaskan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan evaluasi Program Tiga Juta Rumah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
“Bulog tidak bisa bekerja sendiri. Pemda harus ikut memasifkan penjualan beras SPHP agar harga segera turun dan terjangkau masyarakat,” kata Tomsi di hadapan jajaran kementerian, lembaga, dan perwakilan daerah.
Menurutnya, stok beras nasional saat ini relatif aman. Tantangannya terletak pada distribusi cepat dan merata, mengingat kualitas beras tidak dapat disimpan terlalu lama. Tomsi meminta kepala daerah segera berkoordinasi dengan Bulog di wilayah masing-masing agar pasokan sampai langsung ke masyarakat.
Selain beras, ia juga mengingatkan daerah untuk mewaspadai lonjakan harga komoditas pangan lain, seperti bawang merah, cabai, telur ayam, dan minyak goreng. Khusus minyak goreng, ia mendorong Kementerian Perdagangan memperkuat ketersediaan MinyaKita.
“Sebagai negara produsen kelapa sawit terbesar, kita harus bisa memastikan pasokan minyak goreng aman. Kemendagri siap jika diminta membahas teknis kebijakan bersama Kementerian Perdagangan,” ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono, Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Edy Priyono, Plt. Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy, Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra, serta Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran.
Dengan dukungan lintas sektor, pemerintah berharap stabilisasi harga beras dan pangan pokok lainnya dapat lebih terkendali, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi daerah.
Baca juga: Wamendagri Bima Arya: Proses Revisi Undang-Undang Pemilu Perlu Serap Semua Masukan