Channel9.id, JAKARTA – Center of Economics and Law Studies (Celios) menilai strategi penerimaan pajak pemerintah masih terlalu bertumpu pada pungutan konsumsi yang bersifat regresif. Padahal, lembaga ini mencatat ada potensi tambahan penerimaan negara hingga Rp524 triliun per tahun dari sumber-sumber pajak baru yang lebih progresif.
Dalam publikasi bertajuk “Dengan Hormat, Pejabat Negara: Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang”, Celios menyoroti tingginya kontribusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap penerimaan negara. Sepanjang 2024, PPN menyumbang Rp819 triliun atau sekitar 36,7% dari total penerimaan pajak.
Direktur Kebijakan Fiskal Celios, Media Wahyudi Askar, menilai pola tersebut justru menekan masyarakat berpenghasilan rendah.
“PPN paling membebani rakyat kecil karena hampir seluruh pendapatannya habis untuk konsumsi. Sementara bagi kelompok kaya, porsi belanja hanya sebagian kecil dari total pendapatan,” jelasnya dalam peluncuran publikasi di Jakarta, dikutip Selasa (19/8/2025).
Ia mencontohkan figur publik seperti Raffi Ahmad atau Deddy Corbuzier yang memiliki kekayaan besar, namun tidak mungkin membelanjakan miliaran rupiah setiap hari. Sebaliknya, masyarakat miskin bahkan kerap menghabiskan lebih dari 100% pendapatan mereka untuk konsumsi, dengan sisanya ditutup melalui utang. “Pemerintah seolah gagah di hadapan rakyat kecil, tapi kurang berani menghadapi kelompok super kaya,” tegas Media.
Menurut Peneliti Celios, Jaya Darmawan, bila seluruh opsi ini dijalankan, potensi penerimaan negara dapat mencapai Rp524 triliun per tahun. “Angka ini sangat besar dan bisa dimaksimalkan untuk memperkuat pembangunan tanpa terus membebani rakyat kecil,” ujarnya.
Padahal, menurut Peneliti Celios Jaya Darmawan, ada banyak sumber penerimaan alternatif yang lebih adil untuk digarap, mulai dari evaluasi insentif pajak yang tidak tepat sasaran, pajak kekayaan, pajak karbon, pajak digital, hingga pungutan atas keuntungan besar akibat lonjakan harga komoditas. Jika langkah-langkah progresif tersebut dilakukan, potensi penerimaan negara diperkirakan bisa mencapai Rp524 triliun per tahun.
Kritik Celios muncul di tengah rencana pemerintah menetapkan target penerimaan pajak Rp2.357,7 triliun pada 2026, naik 13,5% dari outlook tahun sebelumnya. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak akan menaikkan tarif maupun membuat pajak baru, melainkan fokus pada intensifikasi kepatuhan wajib pajak yang sudah ada—strategi yang oleh Celios disebut sebagai “berburu di kebun binatang.”
Bagi Celios, strategi ini menunjukkan keberanian pemerintah hanya pada kelompok yang mudah dijangkau, sementara potensi besar dari pajak progresif yang menyasar kalangan kaya raya dan sektor ekstraktif masih diabaikan.