Hukum

Jejak Digital Wamenaker Noel agar Koruptor Dihukum Mati Kembali Viral

Channel9.id – Jakarta. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel tengah menjadi sorotan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang ditangkap lembaga antirasuah.

Di tengah sorotan terhadapnya, publik mengungkit kembali pernyataan lama Noel yang mendukung hukuman mati bagi pejabat pelaku tindak pidana korupsi. Dukungan itu diunggah Noel di akun X pribadinya @wamennoel98 pada 4 Februari 2021.

Dalam unggahannya, Noel yang kala itu merupakan ketua relawan Jokowi Mania atau JoMan terlihat berada di ruang kerjanya untuk meneken pakta integritas bersama Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Noel mengatakan surat tersebut berisi janji terkait pemberian hukuman mati terhadap pejabat negara yang terbukti melakukan tindakan korupsi.

“Bersama Kepala Badan BP2MI menandatangani paka integritas hukuman mati jika pejabat negara melakukan korupsi,” tulisnya.

Ia kemudian memuji kepala BP2MI, Benny Ramdani, sebagai salah satu pejabat di era pemerintahan Jokowi yang bersungguh-sungguh dalam melawan korupsi.

“Benny Ramdani sosok pejabat di pemerintahan Jokowi yang memiliki komitmen perang melawan korupsi,” ujarnya.

Usai ditangkap KPK, unggahan lama Noel tersebut langsung menuai hujatan warganet. Mayoritas dari mereka menyindir Noel untuk segera dihukum mati.

“Asikkk, mas wamen Noel siap menjadi koruptor pertama yang siap ditembak mati…,” cuit netizen, dilihat Jumat (22/8/2025).

“Jadi kapan hukuman matinya diselenggarakan??,” sindir yang lain.

Sebagaimana diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjerat Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel pada Rabu (20/8/2025) malam. Sejauh ini, KPK telah menangkap 14 orang dalam operasi senyap tersebut.

KPK juga menyita 22 kendaraan mewah yang terdiri dari 15 unit mobil dan 7 unit motor dalam operasi senyap tersebut.

OTT ini digelar terkait kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Saat ini, Noel sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Noel dan 10 orang lainnya usai ditangkap dalam OTT.

Baca juga: Sahroni Apresiasi KPK soal OTT Wamenaker Noel: Tidak Tebang Pilih

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  3  =