Hot Topic

Dasco: Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Hanya Sampai Oktober 2025

Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan hanya akan diberikan selama satu tahun alias sampai Oktober 2025.

“Jadi, setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Dasco menyampaikan, uang Rp50 juta per bulan selama satu tahun tersebut akan dipakai untuk mengontrak rumah selama lima tahun, atau selama periode 2024-2029.

“Jadi, saya ulangi, bahwa anggota DPR itu menerima tunjangan perumahan setiap bulannya sebesar Rp50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun, yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029,” ujarnya.

“Jadi, itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun,” sambung Dasco.

Dengan demikian, kata Dasco, jika publik melihat daftar tunjangan anggota DPR di November 2025 maka angka Rp50 juta itu tidak akan ada lagi. Ia mengatakan tunjangan tersebut murni untuk kebutuhan mengontrak anggota DPR.

“Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas. Jadi memang karena anggarannya tidak cukup untuk diberikan sekaligus, sehingga diangsur selama setahun,” terang Dasco.

“Itu juga untuk kepentingan kontrak rumah anggota DPR selama lima tahun,” imbuhnya.

Diketahui, gaji anggota DPR tengah dikritik publik lantaran disebut-sebut tembus Rp100 juta per bulan. Tak hanya itu, untuk anggota DPR periode 2024-2029 diberikan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.

Kebijakan ini diberlakukan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang sebelumnya tersedia, namun justru menimbulkan polemik besar karena dinilai tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang semakin tertekan.

Pasalnya, dengan jumlah anggota sebanyak 580 orang, negara harus mengeluarkan sekitar Rp29 miliar per bulan hanya untuk membiayai tunjangan rumah, atau setara Rp1,74 triliun selama satu periode masa jabatan 5 tahun.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  43  =  45