Channel9.id, Jakarta – Asosiasi Gula Indonesia (AGI) bersama Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menjaga keberlangsungan ekosistem industri gula nasional. Desakan tersebut disampaikan dalam seminar bertajuk “Menyikapi Dampak Dinamika Pasar Gula dan Tetes Tebu Terhadap Kesejahteraan Petani dan Swasembada Gula yang Berkelanjutan” yang digelar di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Sekretaris Jenderal APTRI sekaligus Ketua Panitia, Nur Khabsyin, menegaskan bahwa seminar ini lahir dari keprihatinan mendalam atas anjloknya harga gula dan tetes tebu. Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan, akan terjadi dampak serius mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, penutupan pabrik, berhentinya ekosistem gula nasional, hingga gagalnya target swasembada gula.
“Alhamdulillah kita bisa berkumpul dalam keadaan sehat. Seminar ini kami adakan karena keprihatinan atas kondisi harga gula dan tetes tebu yang terus anjlok. Kalau tidak ada upaya bersama, gula dan tetes tidak terbeli, dampaknya fatal,” ujar Nur Khabsyin dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, petani dan pabrik gula sebelumnya telah menempuh jalur komunikasi dengan pemerintah, mulai dari Kementerian Koordinator Pangan, Direktorat Jenderal Perkebunan, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, hingga DPR RI Komisi IV dan VI. Aspirasi petani, kata dia, sudah diterima, namun persoalan pembayaran hasil penjualan gula masih terhambat proses administrasi.
“Soal gula ada progres baik, tetapi pembayaran belum cair. Kalau berlarut-larut, kami tidak akan kuat menanggung beban,” tegasnya.
APTRI dan AGI menekankan pentingnya jaminan harga gula di tingkat petani sebesar Rp14.500 per kilogram sesuai Harga Pokok Penjualan (HPP). Selain itu, Nur Khabsyin menyoroti keberadaan Permendag No.16/2025 yang memberikan izin impor gula tanpa bea masuk dan tanpa pengendalian ketat dari pemerintah.
“Aturan itu membuat harga tetes tebu jatuh. Tidak ada yang mau membeli lagi. Pabrik gula akhirnya ragu untuk melanjutkan giling. Ini harus menjadi perhatian serius. Permendag harus segera direvisi agar industri bumbu masak maupun pedagang kembali membeli,” tandasnya.
Seminar nasional ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari petani tebu, pengelola pabrik gula, asosiasi industri, hingga perwakilan pemerintah. AGI dan APTRI berharap hasil seminar dapat dirumuskan menjadi rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada pemerintah sebagai dasar kebijakan untuk menjaga ekosistem gula nasional yang berkelanjutan.