Mendagri Tito Karnavian di Kendari
Nasional

Mendagri Tito Ingatkan Pemda: Bikin Aturan Harus Lihat Kondisi Sosial

Channel9.id-Kendari. Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar tidak sembarangan membuat produk hukum daerah. Menurutnya, penyusunan peraturan daerah (Perda) maupun peraturan kepala daerah (Perkada) harus mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat.

“Yang paling penting yaitu harus melihat kondisi masyarakat, kondisi sosial budayanya, kondisi ekonominya. Itu harus dipertimbangkan, baik sebelum membuat peraturan maupun setelah,” kata Tito dalam Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Aula Bahteramas, Kompleks Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Rabu (27/8/2025).

Tito menegaskan, aturan yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat berisiko sulit diterapkan bahkan ditolak. Karena itu, Pemda diminta melakukan uji publik, sosialisasi, hingga analisis risiko sebelum menerbitkan regulasi.

“Kalau komunikasi publik yang baik, sosialisasi dilakukan, dan kita membaca bahwa ini majority akan resisten, jangan ambil risiko. Gunakan strategi lain, lakukan pendekatan dulu, komunikasi lebih intens, atau kurangi substansi isi peraturan yang akan dikeluarkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, efektivitas penegakan hukum juga ditentukan oleh substansi aturan yang tepat, integritas aparat, hingga sarana prasarana yang memadai.

“Kita mengatur masalah jangan buang sampah sembarangan akan dikenakan denda, tapi tempat sampahnya tidak disiapkan, otomatis enggak akan bisa berlaku,” ujarnya.

Tito juga menyinggung Perda dan Perkada soal pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, aturan tersebut perlu direviu agar tidak menimbulkan gejolak. Peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah disebut penting dalam proses tersebut.

“Isinya, petugasnya yang mengerjakan, sarana prasarana, dan yang paling utama kondisi sosial ekonomi masyarakat harus dibaca, disosialisasikan, didiskusikan,” katanya.

Forum tersebut juga dihadiri Menparekraf Teuku Riefky Harsya, Ketua Umum Kadin Anindya Novyan Bakrie, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, jajaran Forkopimda, kepala daerah seluruh Indonesia, serta pimpinan DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.

Dalam kesempatan itu, dilakukan pula penandatanganan komitmen kepatuhan Pemda dalam mendukung kebijakan strategis nasional untuk mewujudkan Asta Cita, peningkatan investasi, dan tata kelola produk hukum daerah yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

37  +    =  41