Hot Topic Nasional

Prabowo Kunjungi Rumah Duka Affan Kurniawan, Janjikan Usut Tuntas Kasus

Channel9.id, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengunjungi rumah duka almarhum Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online yang meninggal setelah terlindas kendaraan taktis Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Berdasarkan siaran langsung televisi, Prabowo hadir dengan mengenakan kemeja safari krem dan peci hitam. Ia sempat masuk ke dalam rumah duka namun belum memberikan keterangan kepada media. Sejumlah menteri turut mendampingi, di antaranya Menko PMK Pratikno, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Sebelumnya, dari kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo telah menyampaikan belasungkawa mendalam. Ia berjanji pemerintah akan memberi perhatian khusus kepada keluarga Affan.

“Atas nama pribadi dan pemerintah, saya menyampaikan duka cita yang mendalam. Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya serta memberikan perhatian kepada orang tua dan saudara-saudaranya,” ujarnya.

Prabowo menegaskan terkejut dan kecewa atas tindakan aparat yang dinilai berlebihan. Ia memerintahkan penyelidikan tuntas dan transparan, serta meminta semua pihak yang terlibat bertanggung jawab.

“Jika terbukti ada pelanggaran di luar ketentuan, tindakan sekeras-kerasnya akan diambil sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, Prabowo mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi. Menurutnya, kerusuhan tidak akan membawa keuntungan bagi rakyat.

Sebagaimana diketahui, Affan Kurniawan menghembuskan napas terakhir di RSCM usai tertabrak kendaraan taktis Brimob. Peristiwa ini memicu aksi solidaritas dari ribuan pengemudi ojol di Jakarta, mulai dari mengantarkan jenazah ke pemakaman Karet Bivak hingga menggelar demonstrasi di Mako Brimob.

Baca juga: Ketua MPR Sampaikan Belasungkawa Tewasnya Affan Kurniawan: Kami Percaya Rakyat Jaga Persatuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  2  =