Beton di pesisir cilincing
Ekbis

Pesisir Cilincing Terhambat Tanggul Beton, Nelayan Sulit Berlayar

Channel9.id, Jakarta – Keberadaan tanggul beton yang membentang di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan publik setelah video berdurasi 1 menit 9 detik beredar di media sosial X. Beton tersebut disebut menyulitkan aktivitas nelayan setempat karena akses keluar-masuk harus memutar hingga 2–3 kilometer.

Muhammad, Dewan Pembina DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta Utara, menjelaskan tanggul itu milik PT Karya Citra Nusantara, anak usaha PT Karya Teknik Utama, perusahaan galangan kapal yang berlokasi di Jalan Marunda Pulo Nomor 1, Kelurahan Cilincing.

“Akses keluar-masuk nelayan kini lebih jauh karena tanggul ini diperuntukkan untuk pengurukan dermaga mereka,” ujar Muhammad, Rabu (10/9/2025).

Meski menimbulkan kesulitan bagi nelayan, beton tersebut telah memiliki izin dari pemerintah pusat. PT Karya Teknik Utama tercatat memiliki beberapa dokumen PKKPRL untuk kegiatan industri galangan kapal, serta sertifikat standar pembangunan terminal khusus.

Tim Polsus PWP3K Pangkalan PSDKP Jakarta bahkan telah melakukan pemantauan menggunakan drone dan pemeriksaan langsung di dermaga perusahaan. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang laut.

Muhammad menekankan bahwa meskipun izin resmi telah ada, ruang dialog dengan nelayan dan masyarakat pesisir harus dibuka sejak awal perencanaan pembangunan.

“Prinsipnya, segala bentuk pembangunan di pesisir dan laut jangan sampai merugikan masyarakat setempat. Diskusi sejak tahap perencanaan sangat penting,” jelasnya.

Video viral yang beredar memperlihatkan betapa tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer itu memaksa nelayan memutar jauh untuk mencari ikan, mengganggu rutinitas harian mereka.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa pengembangan infrastruktur pesisir harus selaras dengan kepentingan masyarakat lokal, terutama nelayan tradisional, agar pembangunan dan aktivitas ekonomi tetap seimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =