Hukum

SETARA Institute Dukung Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian, Dorong Percepatan Transformasi Polri

Channel9.id – Jakarta. SETARA Institute menyambut langkah Presiden Prabowo Subianto yang menyetujui pembentukan komisi reformasi kepolisian. Lembaga ini menilai kebijakan tersebut menjadi momentum penting untuk penguatan demokrasi, penghormatan HAM, dan pemulihan profesionalitas sektor keamanan, termasuk TNI.

Peneliti HAM dan Reformasi Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, menyatakan pembentukan komisi ini penting di tengah berbagai insiden represif aparat dalam pengamanan demonstrasi akhir Agustus lalu. Menurutnya, kekerasan dan penggunaan kekuatan berlebihan aparat kepolisian merupakan masalah yang terus berulang sejak awal reformasi.

“Kultur kekerasan dan praktik impunitas yang mengakar menjadi sumber utama persoalan tersebut,” kata Ikhsan melalui keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).

“Transformasi Polri menjadi semakin krusial mengingat penegakan hukum dan pelayanan publik yang kerap dikritik masyarakat, bahkan memunculkan gerakan seperti #percumalaporpolisi dan #satuharisatuoknum,” sambungnya.

Ikhsan menjelaskan, upaya memperkuat Polri melalui reformasi harus dibaca sebagai bagian dari membangun sistem keamanan yang demokratis dan tunduk pada hukum. Ia menegaskan bahwa profesionalitas Polri dan TNI merupakan agenda yang saling terkait.

“Membuka ruang penguatan Polri berarti menutup ruang bagi ekspansi militerisme di sektor-sektor di luar pertahanan negara,” ujarnya.

Dalam studi yang dilakukan pada 2024, SETARA Institute mendeteksi 130 masalah yang menghambat transformasi Polri. Masalah tersebut diringkas menjadi 12 tema yang mencakup pengawasan, akuntabilitas penegakan hukum, penggunaan senjata api, hingga tata kelola pendidikan Polri.

Berdasarkan survei terhadap 167 ahli, mayoritas menilai kinerja Polri buruk dalam sejumlah aspek. Hasilnya menunjukkan 61,6 persen responden menyatakan kepercayaan publik terhadap Polri rendah, dan hanya 16,8 persen yang menilai baik.

Selain itu, 49,7 persen ahli menilai pengaruh Polri dalam menjaga demokrasi berjalan buruk, sementara yang menilai baik hanya 19,8 persen. Dalam hal pelaksanaan kepolisian yang demokratis dan humanis, 51,2 persen responden menilai buruk, dan 19,9 persen menyatakan baik.

“Mayoritas ahli atau 58,7 persen juga menilai integritas Polri dalam penegakan hukum buruk, hanya 16,6 persen yang menyatakan baik,” kata Ikhsan.

Untuk mendorong transformasi, SETARA Institute merancang empat pilar reformasi Polri. Pilar tersebut meliputi Polri yang demokratis-humanis, berintegritas-antikorupsi, proaktif-modern, dan presisi-transformatif.

Berdasarkan pilar tersebut, SETARA merekomendasikan 12 agenda transformasi tematik, mulai dari penegakan hukum yang adil hingga pembangunan SDM Polri yang unggul. Implementasi agenda ini didukung 24 strategi dan 50 aksi yang dirinci dalam dokumen resmi SETARA Institute.

“Transformasi Polri menjadi prasyarat mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik dan memperkuat legitimasi negara hukum,” kata Ikhsan.

“Polri yang modern dan humanis dapat menjadi katalisator penting bagi terciptanya demokrasi yang sehat dan inklusif,” lanjutnya.

Ia menambahkan, penguatan demokrasi dan reformasi sektor keamanan merupakan bagian dari supremasi sipil. Karena itu, Presiden perlu menempatkan reformasi Polri dan TNI sebagai agenda yang saling melengkapi.

“Reformasi Polri memastikan keamanan domestik dikelola institusi sipil yang akuntabel,” ucap Ikhsan.

“Sementara reformasi TNI memastikan militer kembali pada mandat konstitusionalnya, termasuk penuntasan larangan bisnis militer dan revisi UU Peradilan Militer,” imbuhnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  1  =